Ricci menyebut Andrew saat ini telah bersih dari zat-zat terlarang itu. Saat penangkapan yang terjadi pada 26 September 2024 lalu, Andrew hanya ikut-ikutan temannya untuk memakai narkoba.
“Dia hanya kebawa dengan teman-temannya pada saat malam itu, satu malam itu saja ya, satu kali dia pakai obat terlarang itu," kata Ricci di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Setelah menjalani rehabilitasi satu bulan rawat inap, selanjutnya suami Tengku Dewi ini tetap harus menjalani dua bulan rawat jalan, untuk mengontrol kondisinya usai rehabilitasi.
baca juga: Bantah Terlibat Bisnis Narkoba, Ammar Zoni Menangis di Persidangan |
“Selama dua minggu sekali harus datang ke tempat panti rehab untuk diperiksa tentang kesehatan Andrew,” ucap Ricci.
Ricci juga mengungkap alasan Andrew hingga bisa menggunakan narkoba malam itu. Katanya, semua itu karena Andrew tidak enak hati menolak ajakan teman-temannya.
"Ya jelas karena dia hanya dikasih salah satu pil ekstasi, itu pun menggunakan sekali, saat malam terjadi sebelum penangkapan," tambahnya.
Sebelumnya Andrew bersama kelima temannya melakukan pesta narkoba. Pihak kepolisian mendapat laporan, kemudian melakukan penelusuran, Andrew ditangkap di kediamannya di Bogor pada Kamis, 26 September 2024.
Kelima teman Andrew juga ditangkap pihak kepolisian di hotel kawasan Jakarta Selatan. Mereka kepergok sedang berpesta narkoba di dalam sebuah kamar hotel. Atas kejadian ini, keenam orang tersebut harus menjalani rehabilitasi narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News