Vadel Badjideh (Foto: instagram)
Vadel Badjideh (Foto: instagram)

Jalani Sidang Kasus Asusila, Vadel Badjideh Minta Maaf Pernah Bohongi Publik

Elang Riki Yanuar • 25 Juni 2025 21:24
Jakarta: Vadel Badjideh menjalani sidang perdana dugaan kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani. Sidang digelar secara tertutup karena dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani berinisial LM. 
 
Vadel tak banyak bicara setelah menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan. Namun, Vadel sempat meminta maaf atas kegaduhan yang dia sebabkan di masyarakat. Vadel juga meminta maaf karena pernah melakukan kebohongan. 
 
"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi alhamdulillah sidangnya lancar. Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," kata Vadel, Rabu (25/6/2025). 
 
baca juga: 


Vadel tak menjelaskan kebohongan apa yang pernah dia sampaikan. Dia hanya meminta doa agar dirinya bisa melalui masalah ini dan berubah menjadi sosok lebih baik lagi.
 
"Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," katanya. 
 
Vadel dilaporkan Nikita Mirzani karena dituduh telah meminta anaknya yang masih di bawah umur melakukan aborsi. Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
 
Sementara itu, Oya Abdul Malik selaku pengacara Vadel menyebut isi dakwaan dalam sidang tak berbeda jauh dari materi laporan kepolisian. Dia juga menyebut pihaknya tidak akan menyampaikan eksepsi atau pembelaan di sidang nanti. 
 
"Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik. Dari kami, dari Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim. Garis besarnya, isi dakwaannya seperti yang kemarin ramai, tapi nanti kita akan melihat pembuktian pada saat sidang masuk ke materi," kata Oya Abdul Malik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan