Kedatangan Keanu ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Charles P. Situmorang. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan dana perusahaan untuk berbagai kebutuhan promosi, termasuk melibatkan sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan travel umrah tersebut.
Selain Keanu, beberapa nama influencer lain juga menjadi perhatian penyidik. Mereka di antaranya Awkarin, Sarah Gibson, dan Dara Arafah yang disebut akan dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
Usai menjalani pemeriksaan, Keanu mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan awal perkenalannya dengan pihak Hanania Group hingga detail kerja sama yang pernah dijalankan.
"Kenal di mana, terus awal kerja samanya gimana, kontraknya seperti apa," ujar Keanu kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Keanu menegaskan komitmennya untuk membantu aparat kepolisian mengungkap kasus yang telah merugikan banyak calon jemaah umrah. Ia mengaku prihatin terhadap para korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat permasalahan yang menimpa perusahaan tersebut.
"Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan," katanya.
Keanu juga membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai keterlibatannya dengan Hanania Group. Menurutnya, ia tidak pernah menerima pembayaran dalam bentuk uang atas kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan travel tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hubungan kerja sama yang terjalin hanya berupa sistem barter untuk satu kali perjalanan umrah pada 2024. Saat itu, Hanania Group memberangkatkannya ke Tanah Suci tanpa biaya dan sebagai gantinya Keanu membagikan pengalaman perjalanannya melalui media sosial.
“Aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” tegas Keanu.
Untuk mendukung pernyataannya, Keanu menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Salah satunya adalah rekening koran yang mencakup periode sebelum dan sesudah keberangkatannya ke Tanah Suci. Dokumen tersebut diajukan sebagai bukti bahwa tidak ada transfer dana dari Hanania Group ke rekening pribadinya.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, turut menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan struktural apa pun dengan perusahaan yang kini tengah bermasalah tersebut. Ia membantah anggapan bahwa Keanu merupakan bagian dari manajemen atau pemilik usaha Hanania Group.
“Mas Keanu tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Mas Keanu pure hanya sebagai tamu di acara umrah yang diundang, dan timbal baliknya adalah umrah gratis,” jelas Charles.
Charles juga menyebut kerja sama dengan Hanania merupakan satu-satunya kolaborasi Keanu dengan travel umrah selama berkarier sebagai konten kreator. Seluruh kontrak kerja sama serta mutasi rekening yang diminta penyidik disebut telah diserahkan untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus Hanania Group sendiri menjadi perhatian publik setelah sekitar 1.500 calon jemaah umrah dilaporkan gagal berangkat pada Maret 2026. Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12 miliar.
Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan dugaan bahwa sebagian dana yang berasal dari calon jemaah digunakan untuk menutupi persoalan keuangan perusahaan serta membiayai aktivitas promosi. Temuan inilah yang kemudian membuat sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Group dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Polda Metro Jaya menegaskan pemanggilan para influencer dilakukan untuk mendalami strategi pemasaran yang digunakan perusahaan dalam menarik minat masyarakat. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News