Aliran Dana Jemaah
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan bahwa dana umrah untuk para jemaah justru digunakan untuk kepentingan lain."Hasil dari pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka, saat ini uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," kata Kombes Iman Imanuddin kepada awak media pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pihak kepolisian menemukan bahwa aliran dana jemaah mengalir ke kantong para selebgram. Sejumlah nama populer seperti Awkarin, Keanu, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah diketahui sempat menjadi wajah pemasaran melalui media sosial travel tersebut.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan, ini untuk kepentingan marketing," tutur Iman.
Polisi Panggil Selebgram
Oleh karena itu, polisi berencana memanggil para selebgram tersebut guna memastikan motif aslinya, apakah murni sebagai mitra kerja profesional atau mengetahui adanya kejanggalan dalam operasional perusahaan.Penyidik memandang pemeriksaan terhadap jajaran selebgram itu sangat krusial. Langkah ini juga dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan yang terjalin dengan pihak manajemen travel.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group," jelas Iman.
Baca Juga :
Profil Fabiola Elizabeth, Mantan Istri Reza Smash yang Jadi Tersangka Kasus Love Scamming
Tersangka Utama Ditahan
Saat ini pihak kepolisian telah menahan pimpinan perusahaan. Tersangka utama dinilai secara sengaja memanfaatkan strategi pemasaran digital yang masif untuk menutupi aib keuangan internalnya."ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya.
Hingga kini, pihak kepolisian memverifikasi total kerugian sementara mencapai Rp4,2 miliar dari 38 jemaah yang telah diperiksa. Namun, angka tersebut diproyeksikan akan terus meningkat mengingat akumulasi laporan kerugian yang dihimpun oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sudah menembus angka Rp12,14 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News