Jakarta: Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengrusakan dan intimidasi yang melibatkan selebgram Adam Deni Gearaka di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan persoalan pribadi yang menjadi pemicu insiden tersebut.
Menurut keterangan polisi, Adam Deni mengaku emosinya terpancing akibat ucapan yang disampaikan korban kepada seorang teman wanitanya. Pengakuan tersebut menjadi salah satu bahan yang saat ini sedang didalami penyidik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari keterangan yang diperoleh penyidik, tersangka ADG menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak terima atas perkataan yang disampaikan korban kepada teman wanitanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa alasan yang disampaikan tersangka belum dapat dijadikan kesimpulan akhir terkait motif kejadian. Seluruh keterangan masih akan diuji melalui proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Keterangan tersebut masih merupakan bagian dari pendalaman motif dan akan diuji lebih lanjut dalam proses penyidikan," tuturnya.
Polisi menyebut penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyidikan berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Adapun terkait peristiwa dugaan pengrusakan yang dilaporkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menanganinya sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Peristiwa perusakan yang dilakukan Adam Deni terjadi pada Rabu malam, 17 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi menyebut Adam Deni datang ke sebuah ruko di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/6) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Dalam kejadian tersebut, Adam Deni melakukan tindakan perusakan terhadap sejumlah fasilitas yang ada di lokasi. Kerusakan dilaporkan terjadi pada papan reklame, dinding pembatas berbahan gypsum, kursi, hingga fasilitaslain yang berada di area ruko.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan. Saat kejadian berlangsung, tersangka disebut memperlihatkan sebuah airsoft gun yang terselip di pinggangnya agar permintaannya dapat dipenuhi.
"Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoftgun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti," jelas Budi.
Sehari setelah insiden pertama, Adam Deni disebut kembali mendatangi lokasi yang sama. Pada kesempatan itu, tersangka diduga merusak kendaraan milik korban yang sedang terparkir di sekitar area ruko.
Mendapat laporan dari karyawan dan petugas keamanan, polisi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Polisi kemudian mengamankan Adam Deni yang kini sudah menjadi tersangka.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan