Andrew Andika (Foto: Instagram/andrewandika)
Andrew Andika (Foto: Instagram/andrewandika)

Artis Andrew Andika Ditangkap karena Pesta Narkoba setelah Nonton Konser

Rafi Alvirtyantoro • 01 Oktober 2024 16:34
Jakarta: Artis Andrew Andika telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus narkoba. Penangkapan itu terjadi setelah Andrew Andika dan teman-temannya menggelar pesta narkoba.
 
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang atas penyalahgunaan narkoba. Salah satu orangnya adalah artis Andrew Andika.
 
“Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan narkoba orang yaitu Andrew Andika alias AA (36), VA (30) YF (31), FZ (30), AK (31) dan BL (23),” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi selaku Wakapolres Metro Jakarta Barat, saat konferensi pers, di Jakarta Barat, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurutnya, pengamanan itu terjadi di dua tempat, yaitu sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, dan kamar hotel di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan itu pun berlangsung pada Kamis, 26 September 2024.
 
 
Baca juga: NewJeans Batal Comeback Imbas Konflik Manajemen 

 
“Mereka diamankan di dua tempat di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan kamar hotel kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 26 September 2024,” ucap AKBP Teuku Arsya Khadafi.
 
Diketahui bahwa Andrew Andika bersama lima orang lainnya menggelar pesta narkoba di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Barat. Salah satu mereka telah menyiapkan obat terlarang itu yang dibawa dari hotel di wilayah Jakarta Selatan.
 
“Mereka pesta narkoba di Jakarta Barat. Di mana salah satu temannya FA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut,” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi.
 
Pada awalnya, Andrew Andika mengajak VA untuk menonton konser di wilayah Jakarta Selatan. Saat itu VA sedang bersama BL, YF, AK dan FZ.
Setelah menonton konser, Andrew Andika bersama VA, BL, YF, AK dan FZ, pergi menuju sebuah tempat di wilayah Jakarta Barat. Kemudian, mereka pun menggelar pesta narkoba di sana.
 
Ketika penangkapan, Andrew Andika tidak sedang menggunakan narkoba. Berbeda dengan lima rekannya yang sedang melakukan pesta narkoba.
 
“Waktu penangkapan AA tidak sedang menggunakan narkoba namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba,” tutur AKBP Chandra Mata Rohansyah selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat.
 
Pihak kepolisian pun telah mengamankan satu plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong dan pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu seberat 1,77 gram.
 
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan dari aktor Andrew Andika beserta lima rekannya. Hasil tes menunjukkan bahwa Andrew dan rekannya itu positif menggunakan narkoba.
 
Andrew Andika dan kelima rekannya itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan