Jonathan Frizzy (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)
Jonathan Frizzy (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Jonathan Frizzy Ceritakan Pengalaman Gunakan Vape Etomidate di Persidangan

Medcom • 11 September 2025 15:38
Jakarta: Aktor Jonathan Frizzy akhirnya memberikan kesaksian di persidangan terkait kasus vape berisi zat etomidate, obat narkoba penenang. Ia mengaku baru mengetahui vape tersebut dari terdakwa lain, Evan. Mereka pun sempat mencoba vape itu ketika berada di Bangkok. Hal ini diungkap di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (10/9).
 
"Saya baru tahu vape itu dari Evan, pernah menggunakan bareng (ketika di Bangkok), (menggunakan) dua kali," kata Jonathan Frizzy.
 
Ijonk, panggilan Jonathan Frizzy, menegaskan kalau ia selalu berhati-hati dan tak pernah menggunakan narkoba. Hal itu karena pekerjaannya sebagai aktor kerap melakukan tes urine di lokasi syuting untuk memastikan para pemeran tidak berada di bawah pengaruh narkoba.

"Saya coba tapi saya tanya juga, karena kalau syuting itu bahaya banget kalau pakai narkoba. Jadi saya gak pakai narkoba sama sekali, karena kalau di lokasi syuting pasti ada tes urine," tuturnya.
 
Ia juga memastikan vape tersebut bukan termasuk obat keras. Setelah Evan, terdakwa lainnya, meyakinkan Ijonk bahwa kandungan vape itu bukan obat keras, Ijonk pun mencobanya.
 
"Saya pastikan kalau pods yang dibilang etomidate ini, itu bukan barang-barang obat keras," ujar Jonathan Frizzy.
 
Baca juga: Sinopsis Film Gereja Setan, Angka Kisah Nyata Mongol Stres

Bukan hanya Ijonk yang Evan yakinkan, kekasihnya, Ririn, juga menjadi korban. Dalam kesempatan yang sama, Ririn menceritakan kronologi saat ditawari untuk mencoba vape itu. Menurutnya, Evan meyakinkan barang tersebut aman digunakan.
 
"Dia (Evan) bilang, 'Eh, cobain aja, enak', Terus, (saya nanya) 'Ada narkoba atau gak?' Dijawab, 'Gak', terus, saya yakinin lagi, 'Benar gak ada?', 'Gak ada, teman polisi juga sudah pernah cobain, aman kok'. Jadi makanya saya berani coba," jujurnya.
 
Lebih lanjut, ia mengungkapkan efek yang dirasakannya setelah menghisap vape berisi etomidate tersebut. Ia merasa tubuhnya menjadi rileks sehingga membawanya ke perasaan mengantuk.
 
"Seperti rileks terus ngantuk sih," bebernya.
 
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni Erna, Bahrun, dan Evan. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya. Etomidate merupakan obat penenang yang biasa digunakan untuk anestesi intravena yang dikenal karena stabilitas hemodinamiknya. Dokter memakai obat itu untuk membuat pasien tertidur sebelum menjalani prosedur medis atau operasi.
 
Dalam kesaksiannya, Evan mengungkapkan bahwa Ijonk pernah dua kali menggunakan vape berisikan etomidate. Ijonk tak membantahnya. Dalam kesaksiannya, aktor berusia 43 tahun itu mengungkapkan Evan yang pertama kali memberikannya vape tersebut.
 
"Mungkin pertemuan beberapa kali, Evan ada nawarin. Pada saat itu berbentuk sama device dan pods-nya gitu, kita cobain," kata Ijonk.
 
Meskipun itu, Ijonk menekankan bahwa dirinya tak tahu adanya kandungan etomidate dalam vape tersebut. Saat bertanya kepada Evan, Ijonk hanya mendapatkan informasi bahwa vape tersebut tak masuk dalam golongan narkotika.
 
Jonathan Frizzy (Ijonk) adalah seorang aktor sinetron kelahiran tahun 1982. Jonathan pernah menikah dengan Dhena Devanka di tahun 2012. Mereka dikaruniai tiga anak dari pernikahan itu: Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak. Namun, pernikahan mereka berakhir di tahun 2022.
 
Karier sinetron Ijonk dimulai saat ia debut di serial Jinny oh Jinny tahun 1999 sebagai bintang tamu. Kemudian, ia bermain beberapa serial lagi seperti Ganteng-Ganteng Serigala, Cinta untuk Bunda, Pelangi untuk Nirmala, hingga sinetron terbarunya, Setulus Hati.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan