Seungri eks BIGBANG (Foto: X/ygent_official)
Seungri eks BIGBANG (Foto: X/ygent_official)

Seungri Eks BIGBANG Jawab Rumor Istri Hamil di Luar Nikah

Rafi Alvirtyantoro • 28 Oktober 2026 15:23
Ringkasnya gini..
  • Seungri eks BIGBANG resmi mengonfirmasi pernikahan hukumnya dan kabar kehamilan sang istri yang melahirkan awal tahun depan.
  • Seungri membantah spekulasi hamil di luar nikah dan memilih menunda resepsi pernikahan untuk fokus pada persalinan sang istri.
  • Kabar kehamilan ini terkuak usai wawancara kasus insiden botol soju, di tengah sorotan publik atas rekam jejak hukum Seungri.
Jakarta: Mantan anggota BIGBANG, Seungri, mengonfirmasi kabar pernikahan dan statusnya yang akan segera menjadi seorang ayah.

Munculnya kabar kehamilan sebelum beredarnya rumor pernikahan sempat memicu spekulasi hamil di luar nikah. Namun, Seungri telah membantah anggapan tersebut.
 

Fokus Menyambut Kelahiran Anak



Seungri mengatakan bahwa ia dan istrinya belum berencana menggelar resepsi pernikahan. Hal ini menegaskan bahwa pernikahan mereka baru terdaftar secara hukum.

"Untuk saat ini, kami belum merencanakan resepsi pernikahan," kata Seungri, dikutip dari Ilgan Sports, pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Seungri dan istrinya dikabarkan tengah fokus mempersiapkan kelahiran anak mereka pada awal tahun depan.

Sebelumnya, SPOTV News memberitakan bahwa kekasih Seungri yang berasal dari kalangan nonselebritas tengah hamil dan diperkirakan akan melahirkan anak laki-laki pada Januari mendatang.

Media tersebut melaporkan bahwa keduanya telah menyiapkan rumah baru di kawasan Gangnam, Seoul, serta merencanakan resepsi pernikahan setelah sang buah hati lahir.

Berita kehamilan istri Seungri terkuak setelah SPOTV News menindaklanjuti pernyataan Seungri dalam wawancara terkait "insiden botol soju" baru-baru ini. Dalam wawancara tersebut, ia sempat menyebutkan bahwa dirinya "memiliki keluarga yang harus dilindungi."
   

Keterlibatan Skandal dan Rekam Jejak Hukum



Sementara itu, Seungri merupakan sosok utama dalam skandal Burning Sun yang mengguncang Korea Selatan pada 2019. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas sembilan dakwaan—termasuk penyediaan jasa prostitusi, perjudian berulang, serta penggelapan dana—dan telah selesai menjalani masa hukumannya pada Februari 2023.

Pascabebas, Seungri terus menjadi sorotan akibat berbagai kemunculannya di acara luar negeri.

Pada Agustus 2025, ia kembali terseret kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan berat. Pelapor mengklaim mengalami penganiayaan, ancaman, dan penyekapan oleh rombongan Seungri di sebuah restoran di Seoul.

Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Seungri mengakui adanya insiden pengambilan botol soju saat adu mulut, namun menegaskan bahwa hal itu hanyalah gesekan emosional akibat provokasi dan tidak terjadi kontak fisik sama sekali.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA