Betrand Peto (Foto: instagram)
Betrand Peto (Foto: instagram)

Pelapor Dugaan Pelecehan Betrand Peto Depresi Hingga Berniat Bunuh Diri

Elang Riki Yanuar • 16 September 2026 20:00
Ringkasnya gini..
  • Kondisi psikologis ANW disebut memburuk setelah identitas pribadinya tersebar di media sosial dan memicu tekanan mental.
  • Kuasa hukum ANW menyiapkan pendampingan psikologis serta meminta publik menghentikan perundungan dan penyebaran identitas pelapor.
  • Tim hukum ANW akan berkoordinasi dengan LPSK, Komnas Perempuan, dan Kementerian PPPA untuk mendapat perlindungan selama proses hukum.
Jakarta: Kondisi psikologis ANW (26), perempuan yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual, disebut semakin memprihatinkan setelah identitas pribadinya tersebar di media sosial.

Kuasa hukum ANW, Deki Patria, menyebut jika kliennya mengalami tekanan mental setelah menjadi sasaran serangan sejumlah akun anonim. Data pribadi seperti tempat bekerja dan alamat tempat tinggal disebut ikut disebarluaskan.

"Kondisi klien ini sangat memprihatinkan, yang di mana dia notabenenya merupakan korban. Nah, sekarang sudah diserang oleh beberapa akun yang sifatnya anonim, termasuk sudah dibagikan identitasnya, seperti tempat dia bekerja, kemudian alamat di mana dia tinggal," ujar Deki Patria saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Deki, penyebaran informasi pribadi tersebut membuat ANW merasa ketakutan dan membatasi aktivitasnya di luar rumah. Tekanan yang dialaminya bahkan disebut telah mencapai tahap serius.

"Sampai-sampai tadi malam ada kekhawatiran dari kami sebagai kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pesan ke kita karena beratnya tekanan mental yang dia hadapi. Sampai-sampai dia bilang ingin mengakhiri hidupnya supaya menyelesaikan permasalahan ini," ucap Deki.
 


Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum kini menempatkan pemulihan psikologis ANW sebagai salah satu prioritas. Pendampingan profesional disiapkan agar pelapor tidak menghadapi tekanan tersebut seorang diri selama proses hukum berlangsung.

"Kami sedang mempersiapkan agar klien kami didampingi oleh psikolog. Karena yang sering sekali dilupakan pada saat ada korban kekerasan seksual adalah bagaimana trauma healing-nya," tegas kuasa hukum lainnya, Tulus Pardosi.

Tulus juga menyoroti penyebaran identitas ANW di media sosial. Dia meminta masyarakat tidak melakukan perundungan ataupun menyalahkan pelapor dalam perkara yang masih ditangani kepolisian.

"Korban kekerasan seksual punya hak untuk identitasnya dilindungi. Perjalanan panjang penegakan hukum kita menunjukkan bahwa pada saat korban pelecehan seksual speak up dan muncul ke publik, sering kali terjadi victim blaming atau viktimisasi," kata Tulus.

Tim kuasa hukum berencana mendatangi sejumlah lembaga untuk meminta pendampingan dan perlindungan bagi ANW. Deki menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Komnas Perempuan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
   

Kasus Betrand Peto

Kasus yang menyeret nama Betrand Peto bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ANW yang mengaku mengalami tindak kekerasan dan pelecehan dari putra angkat Ruben Onsu itu. 

Di sisi lain, Betrand Peto telah memberikan bantahan terhadap tuduhan tersebut. Dia menyatakan tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, sementara pihak kuasa hukumnya menyebut proses pembuktian seharusnya diserahkan kepada penyidik. 










 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA