Saat sidang perdana digelar di PA Jaksel pada Kamis, 14 November 2024, keduanya kompak tak hadir.
Meski demikian, Venna Melinda tetap mengirim perwakilan yakni kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Sedangkan Ferry Irawan sama sekali tak hadir bahkan tidak mengirim perwakilan dalam sidang itu, padahal surat pemanggilan sudah diterimanya.
"Tadi juga sudah disampaikan bahwa panggilannya sudah patut dan sudah sampai dan diterima sendiri oleh yang bersangkutan," kata Wijayono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Karena terlapor tidak menghadiri sidang yang dimaksud, sidang ditunda dan akan digelar kembali pada 28 November 2024. Baik pelapor maupun terlapor diharapkan hadir dalam persidangan ini.
baca juga: Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan |
Gugatan Venna Melinda dilayangkan lagi lantaran sebelumnya harus mencabut gugatannya karena tidak menemukan alamat Ferry Irawan. Dengan segala proses yang dilakukan, akhirnya alamat Ferry Irawan ditemukan, sehingga laporan itu kembali dilayangkan.
“Jadi kita akhirnya hunting ke berbagai tempat dan akhirnya kita menemukan (alamat Ferry Irawan). Kita juga sampai minta surat keterangannya bahwa beliau memang bertempat tinggal di situ," tambah Wijayono.
Ferry dan Venna menikah pada 7 Maret 2022 di Bali. Tak sampai setahun, keduanya sudah dilanda prahara ketika Venna mendapat tindakan kekerasan dari Ferry. Dia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News