Julia Prastini alias Jule (Foto: Instagram @juliaprt7)
Julia Prastini alias Jule (Foto: Instagram @juliaprt7)

Polisi Pastikan Jule Bukan Pengedar Vape Etomidate

Basuki Rachmat • 22 September 2026 23:33
Ringkasnya gini..
  • Selebgram Julia Prastini (Jule) dipastikan tidak ditahan dan akan menjalani proses rehabilitasi.
  • Hasil asesmen BNNP DKI Jakarta menyatakan Jule murni sebagai pengguna dan bukan pengedar.
  • Penyelidikan tidak menemukan bukti keterlibatan Jule dalam jaringan penjualan cairan vape etomidate.
Jakarta: Selebgram Julia Prastini atau Jule dipastikan menjalani asesmen dan rehabilitasi setelah ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate dalam bentuk cairan (liquid).

Jule sebelumnya ditangkap pada Senin, 14 September 2026, di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil tes urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi zat etomidate.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, Jule telah dikonfirmasi sebagai pengguna. Polisi juga menyebut tidak menemukan indikasi bahwa Jule mengedarkan atau menjual vape yang mengandung etomidate tersebut.

“Saudari JP itu salah satu dari 4 orang yang kita amankan. Berdasarkan dari barang bukti, lalu berdasarkan dari keterangan Saudari JP sendiri, berdasarkan dan bukti elektronik, itu semuanya match bahwa Saudari JP merupakan pengguna," tutur Michael, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 22 September 2026.

“Tidak ada indikasi untuk mengedarkan, menjual, ataupun memberikan vape itu kepada orang lain. Sehingga, untuk berkasnya, itu kita tetapkan sebagai pemakai, yaitu kita restorative justice," lanjutnya.

Michael menjelaskan, kepolisian kemudian melimpahkan Jule kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen terpadu tersebut juga menyatakan Jule sebagai pengguna sehingga direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

“Kita sudah limpahkan kepada BNN, dilakukan asesmen juga. Itu match juga. Hasil dari asesmen, tim asesmen terpadu, itu menyatakan bahwa Saudari JP merupakan pengguna, dan dilakukan rehabilitasi," ungkap Michael.

   

Kasus Vape Etomidate Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan

Pengungkapan kasus vape yang mengandung etomidate ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN. Keduanya diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 14 September 2026.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan 27 cartridge vape yang berisi etomidate. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul barang tersebut.

“Tiga minggu. Didapatkan dari Saudari RR dan RN, yang sudah kita amankan juga," tuturnya.

Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC. Polisi menyebut XC berperan sebagai pemasok atau bandar dalam perkara tersebut.

“Saudari RR dan RN itu mendapatkan barang dari WNA (XC), tapi WNA tersebut memang sudah beberapa bulan tinggal di Indonesia, dan memang pekerjaannya untuk mendapatkan uang itu dari menjual cartridge vape yang berisikan etomidate,” jelas Michael.

Dalam penangkapan Jule, polisi turut menemukan empat cartridge vape. Dari jumlah tersebut, tiga cartridge dalam kondisi kosong, sedangkan satu lainnya masih berisi cairan yang disebut mengandung etomidate.

“Kami dapatkan ada empat cartridge vape, di mana dari empat itu, yang berisikan cartridge yang masih ada full, itu ada satu. Tiga itu merupakan cartridge vape yang dulunya berisikan etomidate, cuma sudah sia-sia atau habis," tutupnya.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA