Kuasa Hukum Baim, Fahmi Bachmid mengatakan, dalam persidangan kali ini ada sejumlah bukti yang dibawa pihak Baim dalam persidangan. Dia juga mengatakan pihaknya siap menjalani sidang hari ini.
"Kalau ditanya siap untuk menjalani sidang, kami siap, nanti kami akan serahkan sejumlah bukti di persidangan," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.
Fahmi mengatakan, bukti yang dibawa pihaknya terdiri dari bukti tertulis dan beberapa bukti elektronik yang di dalamnya berisi percakapan. Agar lebih jelas, Fahmi meminta untuk ditanyakan kepada pihak pengadilan terkait bukti apa saja yang dibawa.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
baca juga: Baim Wong Bicara Peluang Rujuk dengan Paula Verhoeven |
Keretakan rumah tangga keduanya mulai terungkap ke publik saat Baim mengatakan ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka.
Gugatan cerai dilayangkan Baim Wong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Permohonan cerai talak itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id