Fahmi menyebut ada kekhawatiran dari Ibunda Nikita soal kondisi anaknya tersebut. Nikita khawatir terjadi sesuatu yang menimpa anaknya itu.
"Pada intinya kita konsultasi dan silaturahmi apa yang terbaik untuk anaknya Nikita, itu yang diinginkan Nikita," kata Fahmi saat ditemui, Senin, 14 Oktober 2024.
Kedatangan Nikita disambut baik pihak LPSK, Nikita meminta proses hukum dapat berjalan dengan baik. Selain itu Nikita juga meminta LPSK untuk melindungi saksi-saksi lain. Fachmi menyebut, ada sekitar tujuh orang saksi dalam kasus ini.
“Yang terpenting dari semua itu bagaimana memberikan perlindungan yang terbaik buat Laura (Lolly), Itu yang Nikita inginkan,” ucap Fahmi.
Baca Juga: Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Bakal Diungkap di Pengadilan |
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati yang menerima kunjungan Nikita mengatakan, menurut keterangan Nikita, ada ancaman yang diberikan kepada anaknya sehingga meminta perlindungan dari pihak LPSK, baik secara fisik maupun psikis.
“Jadi kenapa meminta perlindungan, menurut keterangan Nikita Mirzani, ada ancaman yang diterima Lolly," tutur Sri.
Sri mengatakan akan mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap Lolly di rumah aman tempat Lolly dititipkan. Perlindungan yang diberikan LPSK kata Sri bukan hanya selama Lolly berada di rumah aman, melainkan selama Lolly berurusan dengan hukum.
"Jadi perlindungan ini dari rumah aman sampai ke proses persidangan nanti," ucapnya.
Sebelumnya Nikita melaporkan Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, Kamis, 12 September 2024. Laporan ini dilakukan atas dugaan aborsi yang dilakkan kepada anaknya.
Dalam Laporan tersebut, Vadel dijerat dengan pasal 76D Jo 45 UU Perlindungan Anak, dan pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Bela Azizah Salsha, Nikita Mirzani Sebut Rachel Venya Pernah Selingkuhi Salim Nauderer |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News