Pasustri asal Cengkareng jadi korban penganiayaan usai tegur tetangga main drum (Foto: Instagram @darwin_win)
Pasustri asal Cengkareng jadi korban penganiayaan usai tegur tetangga main drum (Foto: Instagram @darwin_win)

Tegur Tetangga Main Drum hingga Larut Malam, Pasutri di Cengkareng Malah Digebuki

Basuki Rachmat • 09 Februari 2026 18:26
Ringkasnya gini..
  • Pasutri di Cengkareng menjadi korban pengeroyokan brutal tetangga akibat menegur suara kebisingan drum.
  • Kronologi kekerasan melibatkan aksi pelaku menabrak korban dengan mobil hingga melakukan penganiayaan fisik.
  • Kasus pengeroyokan ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menempuh jalur hukum.
Jakarta: Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Cengkareng, Jakarta Barat. Niat hati ingin mendapatkan ketenangan dengan menegur tetangga yang kerap bermain drum hingga larut malam, pasangan bernama Angel dan Darwin ini justru menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tetangganya sendiri.
 
Peristiwa ini viral di media sosial setelah diunggah oleh korban melalui akun Instagram @angelju_ pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dalam unggahan tersebut, korban pun membagikan kronologi mencekam yang mereka alami.
 
Berdasarkan keterangan kronologi yang dibagikan di Instagram, Angel dan Darwin mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait kebisingan aktivitas bermain drum tersebut kepada pihak RT dan RW setempat. Namun, keluhan itu disebut tidak mendapat respons dari pihak terkait.

Lantaran tak kunjung ada solusi, Angel pun memberanikan diri untuk menegur langsung sang tetangga. Sayangnya, tindakan persuasif tersebut justru berujung pada aksi kekerasan yang melibatkan bapak dan anak.

Ditabrak Mobil Hingga Dipukuli Secara Brutal

Berdasarkan kesaksian Darwin, aksi penganiayaan ini bermula saat ayah pelaku yang diketahui tidak tinggal di lokasi tersebut tiba-tiba datang mengendarai mobil dan langsung menabrak dirinya dan sang istri usai melihat mereka sempat cekcok dengan anaknya.
 
"Si bapak datang bawa mobil dari samping Iangsung menabrak saya dan istri hingga istri terjatuh dan saya agak terpental (karena posisi rumah tinggal si bapak bukan di tempat kejadian)," ungkap Darwin.
 
Kekerasan tak berhenti di situ. Darwin menceritakan saat dirinya baru saja dihantam mobil, sang anak langsung menyerangnya dari belakang dengan memiting sangat kencang hingga membuatnya tersungkur. Ia juga sempat mendapatkan beberapa tendangan di bagian punggung oleh ayah pelaku.
 
"Di saat itu juga si anak dari belakang langsung memiting leher saya dengan sangat kencang hingga terjatuh," lanjutnya. Bapaknya turun dari mobil langsung menendang bagian punggung saya beberapa kali dan menendang di bagian kepala belakang saya beberapakali," lanjutnya.
 
Situasi semakin mencekam saat Darwin mengaku hampir kehilangan kesadaran akibat pitingan yang terlalu kuat. Meski sudah memohon ampun dengan menepuk lengan pelaku, ancaman pembunuhan justru terlontar dari mulut sang anak.
 
"Karena dia memiting saya terlalu kencang hingga saya hampir kehabisan nafas, si anak pun bilang 'gua bunuh lu', 'ampun nggak lu'. Di situ saya udah tepuk lengan dia dan meminta ampun, tetapi masih dipiting secara kencang," ungkapnya.
 
​Bahkan, saat Darwin sudah tersungkur, sang ayah pelaku dilaporkan sempat menutup mata, hidung, dan mulutnya hingga ia hampir mengalami blackout (pingsan). 
 
Setelah dilepas, sang anak pun kembali menendang kepala bagian depan korban.
 
"Lalu kejadian berikutnya seperti di video yg terekam, si bapak masih menutup bagian mata, hidung dan mulut saya hingga tidak bisa bernafas dan hampir blackout. Lalu si anak melepas dan masih menendang kepala bagian depan saya," tutur Darwin.
 

 

   

Tempuh Jalur Hukum

Tak tinggal diam atas perlakuan penganiayaan tersebut, Angel dan Darwin pun resmi menyeret kasus ini ke jalur hukum. Mereka telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT, tertanggal 7 Februari 2026.
 
Dalam laporannya, pasangan suami istri ini melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan jeratan Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tegur Tetangga Main Drum hingga Larut Malam, Pasutri di Cengkareng Malah Digebuki
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA