Vonis yang diterima Paula tak main-main. Paula disebut terbukti berselingkuh dan divonis sebagai istri durhaka yang tidak menjaga kehormatan sebagai istri.
"Saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula Verhoeven di Jakarta.
"Majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," lanjutnya.
baca juga: Hancurnya Hati Paula Verhoeven Diminta Menjauh oleh Anak-anaknya |
Paula menegaskan vonis hakim yang menyebutnya selingkuh tidak berdasar. Dia menyebut tidak ada bukti-bukti yang bisa menyimpulkan dirinya selingkuh.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," kata Paula Verhoeven di Jakarta.
Paula menyebut aduan ini merupakan upayanya dalam mencari keadilan. Dia juga khawatir vonis yang diberikan hakim bakal berpengaruh kepada kondisi psikologis anak-anaknya.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujarnya.
Paula pun tak bisa menahan tangis karena merasa mendapat fitnah keji berupa selingkuh. Apalagi, perselingkuhan itu disebut dilakukan Paula dengan salah satu karyawan Baim Wong.
"Saya di sini berdiri untuk seorang ibu yang melindungi anak-anak saya, jadi saya berharap kalian semua mengerti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id