Tak hanya itu, Tara juga membuat petisi pada situs change.org dengan judul “PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA”. Per 17 Februari 2026, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 5 ribu orang.
Terlapor adalah Sahabat Suami
Tara menceritakan kronologi kejadian ini lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @cintaruhamaamelz pada Minggu (15/2). Ia turut membongkar identitas terduga pelaku dalam unggahannya: Rendy Brahmantyo alias Embo yang bekerja di PT Delahouse Investindo Indonesia. Ditambah, terlapor disebut adalah sahabat suaminya."Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum," tutur Tara.
Pelaku Ancam Karier Masa Depan Suami Tara
Usai kejadian, selebgram ini pun menjelaskan bahwa Embo disebut menggunakan relasi kuasanya untuk menciptakan tekanan sosial dan membatasi ruang gerak suaminya untuk berkarier."Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi," tambah Tara.
Dampak Psikologis kepada Tara
Dalam petisi yang dibuatnya, Tara, mengatakan kejadian itu membuatnya jadi trauma, depresi berat, dan masalah mental lainnya. Tertulis bahwa “CR bungkam demi bertahan hidup, bahkan memaksakan citra publik seolah ‘baik-baik saja’.Ia akhirnya memiliki keberanian untuk bercerita dan mengungkap peristiwa pemerkosaan yang dialaminya kepada keluarga serta publik.
Tara mengatakan sampai saat ini proses permasalahan ini belum selesai. Laporan ini sempat ditolak Polres Jakarta Selatan sebelum akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 25 September 2025. Namun, penyidikan tidak menunjukkan perkembangan signifikan setelah berbulan-bulan.
Bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), CR turut melapor ke Komnas Perempuan pada 28 November 2025. Komnas Perempuan telah telah menerbitkan rekomendasi dan mendorong percepatan penyidikan, menempatkan kasus CR dalam pengawasan nasional.
Hingga saat ini, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut.
Kronologi Singkat Peristiwa Pemerkosaan
Melansir dari petisi pada situs change.org, CR hadir sebagai undangan dalam acara merek fesyen Marc Jacobs #MarcMusic di Leon Klab, Jakarta pada 12 Oktober 2017. Sekitar pukul 23.00 hingga 02.00 dini hari, CR ditarik paksa RNDY ke area belakang klab lalu diperkosa. Setelah diperkosa, CR ditinggalkan hingga ditemukan oleh BYN yang kemudian memberikan pil kontrasepsi tanpa penjelasan apa pun.Upaya CR mencari keadilan justru berhadapan dengan tembok kekuasaan. Manajemen dan pemilik Leon Klab menolak memberikan akses CCTV, enggan memberikan keterangan, dan diduga menghilangkan barang bukti.
Klab kemudian dijual, dengan dugaan kuat bahwa rekaman CCTV saat kejadian turut dihilangkan. BYN selaku saksi kunci malah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta sehingga membuat CR harus berhadapan dengan proses hukum yang belum jelas.
Baca Juga :
Rapper Ini Dipenjara Seumur Hidup Plus 70 Tahun karena Pemerkosaan dan Perdagangan Manusia
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News