Melansir dari WSB-TV Atlanta, rapper berusia 35 tahun itu dinyatakan bersalah atas tindak pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang ia eksploitasi, serta terlibat dalam aktivitas kriminal terorganisir yang diduga melibatkan perdagangan manusia dan kekerasan seksual.
Kini, Cash Out resmi dihukum dengan pasal berlapis dan akan menjalani hukuman tersebut secara bersamaan berdasarkan keputusan resmi pengadilan Atlanta, Amerika Serikat.
baca juga:
|
Apa Itu RICO?
Bagi Sobat Medcom yang belum familiar, RICO adalah Undang-Undang (UU) federal yang disahkan di AS pada tahun 1970. UU ini ditujukan untuk memberantas mafia dan sindikat kejahatan yang bersifat terorganisir. Lewat UU ini, jaksa bisa menjerat seluruh jaringan kriminal, termasuk pihak yang memfasilitasi, mesik tak terlibat dalam melakukan aksi secara langsung.Kasus ini tengah menjadi sorotan, karena Cash Out turut melibatkan dan menyeret ibunya, Linda Smith dan sepupunya Tyrone Taylore. Linda Smith sendiri juga terjerat UU RICO dengan vonis hukuman selama 30 tahun, sedangkan Tyrone juga dijatuhi hukuman yang sama seperti Cash Out yaitu penjara seumur hidup ditambah 70 tahun.
Dakwaan atas kasus ini pertama kali diajukan oleh korban pada Juni 2023 lalu. Sementara itu, sidang kasus ini pertama kali dimulai pada Mei 2025 lalu. Ketiganya dituduh mengeksploitasi perempuan untuk dijadikan pekerja seks komersil (PSK) demi keuntungan pribadi. Vonis ini valid, setelah Jaksa dari pengadilan Atlanta mendapatkan bukti chat dari delapan ponsel yang disita sebagai bukti proses identifikasi.
Profil Cash Out
Cash Out, lahir dengan nama John Gibson. Ia merupakan seorang MC terkenal asal Atlanta, Amerika Serikat. Selama karier bermusiknya Cash Out dikenal sukses lewat single debutnya pada tahun 2012 yang bertajuk "Cashin' Out" yang saat itu berhadil bertengger di posisi pertama dalam chart Billboard Rap Airplay.Selain itu, ia juga dikenal dengan sejumlah hit seperti "She Twerkin" (2014), dan telah menelurkan 6 album penuh dan sejumlah EP selama berkarier.
(Basuki Rachmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News