Nikita Mirzani (Foto:instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Foto:instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Polisi Periksa Saksi dari KemenPPPA hingga Dokter di Kasus Anak Nikita Mirzani

Imanuel R Matatula • 19 November 2024 19:53
Jakarta: Kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, yakni Lolly masih terus bergulir di kepolisian. Lima saksi telah diperiksa terkait kasus ini, tiga diantaranya berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
 
Sedangkan dua saksi lainnya adalah dokter yang memeriksa janin Lolly, dan petugas keamanan yang berada di apartemennya.
 
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak penyidik melakukan proses jemput bola dengan langsung melakukan pemeriksaan para saksi di tempat mereka masing-masing, kecuali petugas keamanan yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari security ada di atas, lagi diperiksa," kata Nurma Dewi.
 
baca juga: Ditolak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bersikeras Ingin Menikahi Lolly

 
Tiga saksi dari KemenPPPA dan dokter diperiksa atas permintaan terlapor Vadel Badjideh, sedangkan petugas keamanan atas permintaan Nikita Mirzani.
 
Terkait dengan pemeriksaan Vadel maupun Lolly, Nurma mengatakan jadwalnya telah ada, tinggal menunggu waktu untuk disampaikan.
 
“Itu dijadwalkan oleh penyidik. Yang jelas sudah dijadwalkan, sudah dilayangkan, pasti kita update. Lebih cepat lebih baik karena memang kasus yang lain menunggu,” tambahnya.
 
Seperti yang diketahui Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan asusila dan aborsi terhadap anaknya Lolly. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan