Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)
Inara Rusli (Foto: Instagram/mommy_starla)

Restorative Justice Ditolak, Inara Rusli Ngotot Ingin Berdamai dengan Wardatina Mawa

Rafi Alvirtyantoro • 13 Januari 2026 19:43
Jakarta: Inara Rusli tetap teguh pada pendiriannya untuk menempuh jalan damai dengan Wardatina Mawa, sosok yang melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan. Upaya ini terus dilakukan meskipun sebelumnya ia sempat mendapatkan penolakan dari pihak pelapor.
 
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengonfirmasi telah menerima surat penolakan Restorative Justice (RJ) dari pihak Mawa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 13 Januari 2026.
 
"Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ (Restorative Justice) dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” kata Daru Quthny.
Meski mendapatkan penolakan, Inara Rusli tetap berharap perselisihannya dengan Mawa dapat berakhir secara kekeluargaan. Pihaknya kini tengah berupaya meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi dengan Subdit Renakta Polda Metro Jaya demi mewujudkan Restorative Justice.

“Dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya Restorative Justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu. Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk kekeh tetap bisa terlaksananya Restorative Justice atau kita perdamaian,” lanjut Daru Quthny.
 
Tim kuasa hukum mengaku optimis bahwa Inara Rusli masih memiliki peluang untuk berdamai dengan Mawa. Berbagai langkah hukum akan ditempuh agar kesepakatan damai tersebut dapat terlaksana.
 
"Kita tetap masih berupaya dan berusaha. Intinya adalah bagaimanapun caranya kita tetap akan berusaha. Dan kami kuasa hukum Inara yakin, insyaallah akan terjadi perdamaian. Seperti itu. Karena pihak kita adalah pihak yang dari memang Inara Rusli sendiri," jelas Daru Quthny.
 
Daru juga menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai murni merupakan keputusan pribadi Inara Rusli tanpa adanya paksaan. Pihak kuasa hukum membantah adanya intervensi atau campur tangan dalam keputusan kliennya tersebut.
 
“Ya sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun,” tegas Daru.
 
Hingga saat ini, kedua belah pihak dilaporkan belum menjalin komunikasi secara langsung. Oleh karena itu, pihak Inara Rusli memohon bantuan pihak berwenang untuk menjadi jembatan komunikasi dengan pihak Mawa.
 
"Dari kami belum melakukan komunikasi. Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” tutur Daru.
 
Inara Rusli pun menyatakan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan Mawa demi mengakhiri konflik yang ada melalui jalur perdamaian.
 
"Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa. Mudah-mudahan. Insyaallah, tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacaranya daripada Mawa,” pungkas Daru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan