Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan (Foto: Instagram/jscmila)
Jessica Mila dan suaminya, Yakup Hasibuan (Foto: Instagram/jscmila)

Jessica Mila Klarifikasi soal Liburan ke Pulau Padar di Tengah Larangan Berlayar

Rafi Alvirtyantoro • 10 Agustus 2026 22:49
Ringkasnya gini..
  • Jessica Mila tegaskan keselamatan keluarga jadi prioritas utama saat berlibur di Pulau Padar.
  • Ia membantah tuduhan sengaja melanggar larangan berlayar dan Surat Edaran DJPL.
  • Seluruh rute dan navigasi perjalanan diserahkan sepenuhnya kepada kapten kapal.
Jakarta: Aktris Jessica Mila memberikan klarifikasi mengenai kunjungannya bersama keluarga ke Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Jessica Mila menegaskan bahwa ia dan rombongannya sangat mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terlebih sang anak, Kyarra Arunika Hasibuan, ikut serta dalam liburan tersebut.
 
“Aku dan keluarga sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam bepergian, apalagi dengan adanya Kyarra dan anak-anak lain di rombongan kami,” tulis Jessica Mila dalam keterangannya pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pasrahkan Rute Pelayaran kepada Kapten Kapal

Ia menjelaskan bahwa seluruh keputusan terkait rute, navigasi, dan keselamatan pelayaran sepenuhnya berada di tangan kapten kapal.

“Untuk penentuan rute perjalanan ini, tentu kami menyerahkan sepenuhnya ke Captain kapal karena seluruh tanggung jawab dan keputusan mengenai rute, keamanan dan keselamatan kami adalah tanggung jawab Captain kapal,” lanjut Mila.
 
Istri dari pengacara Yakup Hasibuan itu mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari kapten mengenai adanya larangan berlayar ke Pulau Padar. Jessica Mila beserta rombongan juga tidak menaruh curiga karena kondisi cuaca saat itu relatif kondusif dan terdapat banyak kapal wisatawan lain di lokasi.
 
“Perlu aku luruskan bahwa sejak awal TIDAK ada pemberitahuan dari Captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar, dan kami pun tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” tulisnya.

Bantah Tudingan Abaikan Surat Edaran

Dalam klarifikasi tersebut, Jessica Mila secara tegas membantah tuduhan yang menyebut pihaknya telah mengetahui Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan tetap memaksakan kehendak untuk berangkat.
 
“Aku sangat paham perasaan dan berempati kepada teman-teman turis dan agents yang harus menunda pelayaran dan dirugikan karena adanya surat edaran mengenai cuaca buruk dari DJPL tersebut, namun adalah TIDAK BENAR,” tulis Mila.
 
“Dan merupakan fitnah kalau ada yang mengatakan kami telah mengetahui mengenai surat edaran tersebut dari sebelumnya dan seakan-akan kami tetap mengabaikannya, apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat,” lanjutnya.
 
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait, khususnya para kapten kapal, agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi keselamatan kepada penumpang guna mencegah kerugian dan kesalahpahaman.
 
“Jadi, mudah-mudahan pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh stakeholders khususnya para Captain kapal untuk memberikan informasi yang lebih terbuka kepada penumpangnya untuk menjaga keselamatan dan menghindari kesalahpahaman dan kerugian bagi berbagai pihak,” tulis Mila.
 
“Aku mendoakan semua untuk tetap aman dan dalam penyertaan Tuhan dimanapun kalian berada,” pungkasnya.
 

 
 

Pemicu Sorotan Warganet

Sebelumnya, warganet menyoroti unggahan Jessica Mila di Instagram Story yang menampilkan momen liburannya di Pulau Padar dan Pantai Pink pada Minggu, 9 Agustus 2026. Momen tersebut menuai perhatian publik karena pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo tengah ditutup sementara pada 7–10 Agustus 2026.
 
Penutupan pelayaran ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo pada Jumat, 7 Agustus. Langkah tersebut diambil sebagai imbas cuaca buruk di perairan NTT, dengan potensi tinggi gelombang mencapai 2,6 meter dan kecepatan angin hingga 26 knot.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA