Ia menjadi salah satu influencer yang diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menjerat biro perjalanan umrah Hanania Travel.
Ketika ditemui awak media di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menyerahkan dana yang diterima kepada pihak kepolisian.
“Hari ini, klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ucapnya, dikutip dari Metrotvnews.com pada Selasa, 30 Juni 2026.
Baca Juga :
Polisi Periksa 5 Influencer Terkait Kasus Hanania Group Hari Ini, Termasuk Paula Verhoeven
Dicecar 33 Pertanyaan
Awkarin pun dicecar 33 pertanyaan dalam pemeriksaan yang sudah berlangsung sejak sore hari. Proses tersebut berfokus membedah garis hubungan kerja sama antara Awkarin dengan pihak manajemen Hanania Travel.Menurut Artahsasta, kontrak kerja yang terjalin kala itu murni berupa imbalan jasa nontunai. Pihak travel membiayai fasilitas keberangkatan ibadah umrah, sementara Awkarin berkewajiban mempromosikannya lewat serangkaian unggahan di akun media sosial pribadi miliknya.
“Hubungan hukum atau kerja sama yang terjadi antara Ibu Karin dengan Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa nontunai, atau sederhananya mungkin barter,” jelas Arthasasta.
"Jadi, dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagram-nya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, ada 12 postingan, terdiri dari 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," sambungnya.
Komitmen Awkarin
Di kesempatan yang sama, selebgram itu menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif guna membantu kepolisian mengungkap kasus ini. Ia berharap kehadirannya dapat mempermudah para korban untuk menuntut hak mereka.“Kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan,” tegas Awkarin.
Ia menegaskan bahwa kerja sama itu sudah berlangsung sekitar dua tahun sebelum isu penggelapan dana mencuat ke publik. Awkarin mengaku tidak mengetahui secara detail operasional internal keuangan agensi tersebut.
“Kami bekerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu dan mungkin kita nggak tahu pastinya seperti apa, itu penyidik yang tahu untuk aliran dana atau apa pun yang digunakan pada saat waktu kami di-endorse atau barter,” tambahnya.
Awkarin juga memastikan dirinya beserta para rekan sejawat siap mengawal dan memantau perkembangan kasus hukum ini hingga tuntas demi kepentingan para korban.
“Ya kami di sini dan juga teman-teman yang mungkin kalian udah tahu juga, kita di sini ada di pihak korban dan kita juga siap untuk mengawal ini juga,” pungkasnya.
Alasan Pemanggilan Selebgram
Pemanggilan para selebgram, termasuk Awkarin, merupakan buntut dari temuan polisi dalam pengembangan penyidikan kasus Hanania Travel. Kepolisian menemukan fakta baru bahwa sejumlah influencer sengaja diberangkatkan umrah secara gratis oleh pihak travel.Sebagai imbalannya, para selebgram itu diwajibkan mempromosikan agen perjalanan tersebut melalui akun media sosial masing-masing.
Polisi menegaskan bahwa materi pemeriksaan terhadap para influencer ini akan difokuskan pada pembedahan kontrak kerja sama endorsement tersebut. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, para influencer murni menikmati seluruh fasilitas umrah tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.
Selain Awkarin, sejumlah publik figur Tanah Air juga telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Beberapa di antaranya adalah Davina Karamoy, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Praz Teguh, Roger Danuarta, serta Cut Meyriska.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda