Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Artanto mengatakan, Polri tidak anti terhadap kritik, dan memperbolehkan Sukatani untuk kembali membawakan lagu mereka tersebut.
“Ya, monggo saja. Kita menghargai ekspresi, yang memberi kritik membangun Polri, itu menjadi teman Bapak Kapolri," ucap Artanto, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca Juga: Terkait Sukatani, Amnesty International Minta Kapolri Usut Pihak yang Mengintimidasi |
Artanto juga menjelaskan pertemuan sebelumnya antara Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah dan personel Sukatani untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal lagu mereka tersebut.
“Jadi, klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut. Kita mengapresiasi, dan itu kritik terhadap Polri yang sifatnya membangun," ucap Artanto.
Artanto menyebut tidak ada intervensi dalam pertemuan itu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut atas lagu Sukatani yang viral itu.
Baca Juga :Minta Maaf ke Polri, Band Punk Sukatani Hapus Lagu 'Bayar Bayar Bayar' |
Sebagai informasi, pada Kamis, 20 Februari 2025, grup musik Sukatani secara mengejutkan mengunggah sebuah video permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” yang liriknya mengkritik kepolisian viral di media sosial.
Grup musik Sukatani juga menyatakan telah menarik lagu tersebut dari peredaran dan meminta pengikutnya untuk menghapus karya seni tersebut di platform-platform yang ada di sosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News