Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: instagram)
Rey Utami dan Pablo Benua (Foto: instagram)

Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Elang Riki Yanuar • 17 Oktober 2025 16:01
Jakarta: Pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua kembali terjerat kasus hukum. Keduanya dilaporkan ke polisi lagi, kali ini terkait dugaan ijazah palsu. 
 
Kasus hukum terbaru Rey dan Pablo ini bermula ketika mereka terlibat masalah internal dalam organisasi Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI). PAI meragukan klaim Pablo dan Rey yang mengaku memiliki ijazah dari STIHP Pelopor Bangsa. 
 
Namun, Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, mengonfirmasi bahwa Rey Utami, Pablo dan adiknya Christopher memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada 2023. Namun, mereka dikeluarkan karena tidak aktif berkuliah.

"Pablo Putra Benua, Rayie Utami dan Christopher Anggasastra pernah terdaftar sebagai mahasiswa di STIHP Pelopor Bangsa pada tahun 2023. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya maka, Rektorat mengambil sikap tegas untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari STIHP Pelopor Bangsa," jelas Andi Tatang Supriyadi. 
 
"Hal tersebut juga berlaku bagi mahasiswa lain yang tidak pernah aktif menjalani seluruh agenda perkuliahan dan tidak melaksanakan kewajibannya," lanjutnya.
Pihak STIHP Pelopor Bangsa memastikan Rey Utami dan Pablo tidak pernah lulus sehingga ijazah yang mereka klaim dipertanyakan keasliannya. Atas dasar itulah, mereka kemudian melaporkan Rey dan Pablo ke polisi dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK pada tanggal 29 Agustus 2025. 
 
"Dalam catatan kami, Pablo Putra Benua terdaftar baru di tahun 2023, tapi ijazahnya mengklaim lulus tahun 2022. Jelas lebih dulu ijazah daripada pendaftaran. Kami tidak pernah mengeluarkan Ijazah atas nama Pablo Putra Benua, Rayie Utami dan Christopher," katanya. 

Reaksi Rey Utami dan Pablo Benua

Rey dan Pablo sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pablo membantah tudingan menggunakan ijazah palsu. Dia menyebut pernah menempuh pendidikan sarjana hukum di STIS Darul Ulum pada 2018
 
“Silahkan cek di Pangkalan Data Dikti, cek nama saya di situ bahwa saya sudah lulus sejak tahun 2018," kata Pablo. 
 
“Saya sudah sarjana hukum, Kak Rey itu sudah magister. Jadi enggak ada urusannya, ini kan karena ada orang yang ingin menggoreng-goreng," lanjutnya.
 
Hal serupa disampaikan Rey Utami. Dia menegaskan status magisternya sah karena memang menjalani proses pendidikan yang legal. 
 
"Saya sudah magister hukum melalui proses legal, ini murni penggorengan oleh pihak yang iri, tidak ada urusan sama sekali dengan Pablo," kata Rey Utami.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan