Richard Lee sempat mangkir dengan alasan kesehatan. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan sungguh-sungguh menangani kasus ini, terutama terkait pemanggilan ulang yang dijadwalkan pada 4 Februari mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut adanya kemungkinan tindakan yang lebih tegas jika Richard Lee terus mengabaikan kewajiban hukum.
Mengingat statusnya yang sudah menjadi tersangka, surat perintah jemput paksa bisa saja diterbitkan kalau Richard tetap tidak menghiraukan panggilan kedua tanpa alasan yang sah secara medis.
"Ya, pasti akan ada pertimbangan lain dari penyidik, kenapa (tegasi) panggilan ini. Tapi, kita harus melihat kalau memang dalam kondisi sakit ataupun kondisi lain, yang tanda kutip, berarti kita, kan, harus ada tindakan yang lebih, ya," ungkap Budi.
Budi Hermanto juga menyatakan bahwa aparat kepolisian selanjutnya tidak akan menerima alasan absen karena kesehatan tanpa bukti valid. Pihaknya berencana melakukan klarifikasi langsung kepada tim medis yang mengeluarkan surat keterangan sakit.
"Pihak penyidik itu pasti menghormati (absensi) ke pasien tentang hukum. Nah, ada surat yang disampaikan tetapi kami juga akan melakukan klarifikasi, apakah yang bersangkutan benar sehat?" ucapnya.
Langkah ini diambil agar proses hukum dipastikan tidak terhambat oleh alibi yang tidak berdasar. Polisi ingin menjaga keseimbangan informasi dan melakukan verifikasi atas kondisi kesehatan Richard Lee secara objektif.
"Kami juga akan nanti berkomunikasi dengan dokter mengeluarkan surat izin sakit tersebut, apakah memang dalam kondisi sakit atau ada alasan tertentu," tutupnya.
Richard Lee menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penetapan tersebut berawal dari laporan Samira Farahnaz atau Doktif dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Desember 2024.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam produk dan layanan perawatan kecantikan yang dipromosikan atau dijalankan oleh Richard Lee.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News