Saat ditemui di Istana Negara, Raffi mengungkap kesiapannya atas tanggung jawab yang diberikan. Raffi bahkan telah menyiapkan program, tinggal menunggu instruksi untuk melakukan diskusi lebih lanjut.
“Untuk masalah program ke depan saya juga sudah mempersiapkan, tapi diskusinya mungkin nanti. Setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasi,” kata Raffi di Istana, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca juga: Diisi Raffi Ahmad hingga Yovie Widianto, Ini Beda Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden |
Raffi mengaku memiliki kapasitas dalam jabatan yang diberikan kepadanya. Kedepannya Raffi berkomitmen akan merangkul para pekerja seni untuk terlibat dalam tugas-tugasnya kedepan.
“Pastinya bukan hanya pekerja seni saja, tapi saya juga meminta restu, mengajak kolaborasi untuk seluruh lapisan elemen masyarakat," tutur Raffi.
Raffi melanjutkan, “Utusan Khusus Presiden ini memang tugas kami mensinkronisasi dan membantu percepatan akselerasi, membantu penetrasi yang memang diarahkan Pak Presiden."
Jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Peraturan itu menyebut utusan khusus mendapatkan fasilitas keuangan setara dengan menteri.
Baca juga: Reaksi Kocak Herjunot Ali Usai Ditinggal Nikah Pevita Pearce |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News