“Agensi kami, bekerja sama dengan firma hukum telah mengajukan laporan terhadap mereka yang telah melakukan tindakan kriminal, termasuk ancaman, pencemaran nama baik, tuduhan palsu berbahaya terkait plagiarism, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, distribusi konten cabul, pembuatan dan distribusi deepfake illegal, serta kegiatan illegal lainnya," ucap pihak EDAM Entertainment.
EDAM Entertainment yang menaungi IU, tidak mau main-main. Dilaporkan ada 180 orang yang dilaporkan. Bahkan akan ada kemungkinan jumlah itu akan terus bertambah. Kabarnya pihak agensi masih mengusahakan dan mengejar para pelaku kejahatan serupa.
baca juga: Kim Soo Hyun Reuni di Konser IU, Netizen Ingat Dream High |
Saat ini tercatat enam kasus yang diputus dengan denda, tiga penangguhan dakwaan dengan status bersyarat yang diwajibkan menerima edukasi, dan satu penangguhan dakwaan bersyarat pada masa percobaan. Pada satu kasus yang tengah bergulir, IU menjadi sasaran perundungan siber.
Perundungan tersebut melibatkan rumor tanpa bukti, pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan. Diketahui jika jaksa mengajukan tuntutan denda 3 Juta Won atau Rp34 Juta. Kasus serupa juga pernah terjadi bulan Mei tahun lalu. Kasus tersebut memunculkan isu bahwa IU merupakan seorang mata-mata.
Fakta terbaru juga ditemukan jika ada beberapa pelaku yang diduga satu SMP bersama IU. Orang itu terlihat memberikan komentar jahat yang mengaitkan isu plagiarisme yang terjadi kepada sang musisi pada tahun lalu.
"Salah satu pelaku diduga masuk SMP yang sama dengan IU, dan meski tindakan hukum sedang berjalan, ia terus merundung sang artis di dunia siber,” kata EDAM. (Victor Rodam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News