Namun, Anselmus Mallofiks selaku kuasa hukum Boiyen mengungkap dasar kliennya melayangkan gugatan cerai kepada sang suami. Anselmus menyebut bahwa alasannya murni karena komunikasi yang kian memburuk.
Komedian berusia 39 tahun itu menilai bahwa prinsip utama yang mengikat pernikahan mereka sudah hilang, yaitu kelancaran komunikasi. Masalah tersebut diakui mulai terasa ketika mereka resmi menyandang status sebagai pasangan suami-istri.
"Yang terpenting adalah, utamanya, klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar," ungkap Anselmus.
Sambungnya, "Tapi kita lihat saja persidangannya seperti apa, karena ini, kan, belum masuk pembuktian juga. Jadi untuk terkait komunikasi dan lain-lain kami nggak bisa ngomong lebih lanjut lagi.”
Pihak Yeni Rahmawati, nama asli Boiyen, memilih untuk tidak terlalu mengumbar detail konflik rumah tangga sang klien. Menurutnya, proses perceraian merupakan ranah sensitif terkait privasi Boiyen yang harus dihormati semua pihak.
"Alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita nggak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami," pungkasnya.
Komedian Boiyen Pesek resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar dan telah menggelar sidang perdana yang telah digelar pada 27 Januari kemarin.
Keputusan ini membuat publik geger sebab mereka baru menjalankan pernikahan pada bulan November tahun lalu. Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Moh. Sholahuddin dan telah didaftarkan sejak 20 Januari 2026.
Pelayangan gugatan cerai ini datang di tengah perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang menjerat Rully sebagai pemilik.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News