Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku sebagai korban kekerasan.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata AKP Joko Adi, dikutip dari Antara, pada Kamis, 30 April 2026.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial H pada Selasa, 28 April 2026 dan terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Sementara itu, penganiayaan dilaporkan terjadi di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT. Ia diduga melakukan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Pendalaman Kasus oleh Pihak Kepolisian
Joko Adi menjelaskan bahwa laporan yang diterima masih dalam tahap awal sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci. Setelah ini, pihaknya akan segera mendalami kasus tersebut.“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” jelasnya.
Korban diketahui berjumlah satu orang. Hasil visum disebut menjadi salah satu alat bukti dalam laporan tersebut, namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Duduk Perkara dan Dugaan Kekerasan
Sebelumnya, Erin dituding menganiaya asisten rumah tangga (ART) di kediamannya. Tuduhan ini pertama kali diungkap oleh akun Threads @niadamanik7 yang meminta publik memviralkan kejadian tersebut.Erin diduga melakukan kekerasan fisik, merusak ponsel korban, serta menahan gaji dan pakaian pribadi milik ART tersebut. Unggahan akun itu juga menampilkan foto korban dengan narasi bahwa Erin mencekik, menendang, memukul kepala, hingga mengancam menggunakan pisau.
Baca Juga :
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Usai Ditahan Kasus Klinik Ilegal
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News