Jakarta: Betrand Peto melayangkan somasi kepada seorang kameramen berinisial AW yang disebut merupakan bagian dari tim Sarwendah. Langkah hukum tersebut ditempuh karena adanya dugaan penggelapan dana PayPal dari pendapatan subscription milik Betrand yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Melalui kuasa hukumnya, Timothy Ezra Simanjuntak, Betrand memberikan tenggat waktu tujuh kali 24 jam kepada AW untuk memberikan penjelasan sekaligus pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana tersebut.
Somasi itu dilayangkan setelah pihak Betrand menemukan persoalan transparansi dana yang diduga mencapai Rp50 juta. Dana tersebut berasal dari pendapatan subscription yang masuk melalui akun PayPal milik Betrand Peto.
Ezra Simanjuntak menyampaikan bahwa akun PayPal tersebut sebelumnya berada dalam pengelolaan tim Sarwendah. Namun, hingga November 2026, pihak Betrand mengaku belum memperoleh laporan terperinci mengenai penggunaan maupun keberadaan dana tersebut.
"Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW. Terhadap tim dari SW. Yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal. Transparansi PayPal, dana subscribe daripada klien kami. Yang sampai detik ini belum ada transparansinya dan itu dipegang oleh tim SW (Sarwendah)," kata Ezra Simanjuntak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Menurut Ezra, persoalan tersebut bukan baru muncul dalam beberapa hari terakhir. Pihaknya menyebut ketidakjelasan pengelolaan dana sudah berlangsung selama beberapa bulan, tepatnya sejak Mei 2026.
Selama periode tersebut, Betrand disebut belum mendapatkan penjelasan mengenai dana yang masuk melalui akun PayPal miliknya. Pihak kuasa hukum pun meminta agar pengelolaan keuangan tersebut dibuka secara transparan.
"Dan ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei 2026 sampai dengan November sekarang dan ini kameramennya SW ini bekerja dengan SW," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kuasa hukum, nilai dana yang dipersoalkan diperkirakan mencapai Rp50 juta. Meski demikian, nominal tersebut masih disebut sebagai perkiraan berdasarkan audit awal.
"Nominalnya dari, kira-kira sampai dengan Rp 50 juta. Range-nya sampai Rp 50 juta," jelasnya.
Sebelum membawa persoalan ini ke jalur hukum, Ezra mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi AW secara langsung. Komunikasi dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana PayPal tersebut.
Namun, upaya komunikasi secara pribadi itu disebut tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Kondisi tersebut akhirnya membuat pihak Betrand memutuskan mengirimkan somasi sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.
"Kita sudah melakukan komunikasi secara baik-baik, tapi dari sananya si AW ini, kameramen daripada tim SW ini, tidak menyambut dengan baik. Makanya kita lanjutkan somasi sekarang," bebernya.
Ezra menegaskan somasi yang dilayangkan pada Senin, 2 November 2026, merupakan somasi pertama kepada AW. Melalui langkah tersebut, pihak Betrand berharap AW segera memberikan penjelasan terkait dana yang menjadi persoalan.
"Kalau namanya juga artis ya, pasti ada yang ikut dengan siapa yang memegang. Itu daripada timnya SW, dia yang meng-handle dan itu ada satu email berbarengan terkait dengan PayPal-nya. Nah seharusnya itu dirapikan oleh tim SW sendiri," tuturnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan