Meskipun hanya Keanu Angelo yang datang memberikan klarifikasi pada Senin (8/6), Polda Metro Jaya mengungkap bahwa ada setidaknya empat kreator konten lainnya yang diharuskan hadir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan kalau jadwal pemeriksaan atas nama Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA) akan diulang pada 12 Juni mendatang.
“Ada pun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026,” ungkap Budi.
Terkait Awkarin atau Karin Novilda (KN), pihak kepolisian memastikan bahwa ia tidak hadir tanpa keterangan. Selebgram itu diketahui sudah tinggal di Melbourne, Australia sejak pertengahan September 2025.
“Sementara itu, Karin Novilda (KN) tidak hadir tanpa keterangan,” imbuhnya.
Pemeriksaan Keanu Angelo
Sebelumnya, Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan Hanania Group usai mempromosikan paket umrah mereka beberapa waktu lalu. Selebgram dengan nama asli Muhammad Miftahuda ini dicecar 28 pertanyaan.Kedatangan Keanu ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya, Charles P. Situmorang. Mereka turut menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Salah satunya adalah rekening koran yang mencakup periode sebelum dan sesudah keberangkatannya ke Tanah Suci.
“Benar. Pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” ungkap Budi.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan dana perusahaan untuk berbagai kebutuhan promosi (endorse), termasuk melibatkan sejumlah influencer yang pernah bekerja sama dengan travel umrah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Keanu menegaskan komitmennya untuk membantu aparat kepolisian mengungkap kasus yang telah merugikan banyak calon jemaah umrah.
Ia mengaku prihatin terhadap para korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat permasalahan yang menimpa perusahaan tersebut.
Kasus Penipuan Hanania Group
Kasus Hanania Group sendiri menjadi perhatian publik setelah sekitar 1.500 calon jemaah umrah dilaporkan gagal berangkat pada Maret 2026. Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp12 miliar.Polisi kemudian menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, sebagai tersangka. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News