Ketika ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menceritakan kronologi pemicu amarah pihak penggugat.
Semua berawal dari sebuah insiden yang melibatkan ibu angkat Ressa, Ratih. Ia menyebut bahwa Ratih sempat didatangi polisi dan disomasi oleh adik Denada, Muhammad, terkait persoalan mobil.
"Ibu ini di rumah didatangi polisi berseragam dan dilaporkan, juga disomasi sama adiknya Denada yang namanya Muhammad. Perkaranya soal mobil yang Ibu gak tahu apa-apa. Siapa anak yang gak sakit hati ketika ibunya digituin?" ujar Ronald.
Kuasa hukum menegaskan bahwa langkah diambil usai pihak Denada dianggap tidak menunjukkan itikad baik setelah upaya proses mediasi sebanyak tiga kali. Meski pihak Ressa terbuka dengan pemeriksaan tes DNA, mereka lebih memilih pengakuan langsung dari Denada.
"Kalau dia nanti mau mengajak soal pengakuan secara de jure (hukum), ya, kemajuan teknologi, kan, sudah ada, fasilitas tes DNA sudah ada. Jangan sampai menarik ke sana, lebih baik pengakuan secara tegas saja sehingga saya tidak punya ruang untuk menambah mempermalukan beliau," tegas Ronald Armada.
Ressa Rizky pun mengaku tak menyimpan dendam terhadap Denada. Walaupun komunikasinya dengan sang ibu sangat terbatas, Ressa mengungkap pernah dikirimi pesan singkat berisi ungkapan kasih sayang oleh Denada. Hingga kini, ia masih menyimpan bukti tersebut.
"Komunikasi di WhatsApp itu gak banyak. Tapi yang jelas komunikasi terakhir itu dia bilang bahwa 'Whatever happens, I always love you' (apapun yang terjadi, aku akan selalu mencintaimu). Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja," tutup Ressa.
Ressa Rizky Rossano mengaku sebagai anak biologis Denada. Pemuda ini melayangkan gugatan ke PN Banyuwangi pada 26 November kemarin. Laporan Ressa terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw berkaitan dengan dugaan tindak penelantaran anak.
Sejak lahir pada tahun 2002, Ressa mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak pernah menerima nafkah dari Denada. Ia pun menggambarkan kehidupannya yang sangat kontras dengan gemerlap dunia hiburan.
Baca Juga :
Respons Denada Soal Pria Ngaku Anak Kandung
Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi 24 jam. Ia mengaku hanya menerima upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyuwangi.
Sidang perdana telah digelar pada 8 Januari 2026 dan Denada hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Kedua belah pihak masih diberi waktu untuk melakukan mediasi. Ressa mengaku pernah menyambangi kediaman Denada meski tidak dipersilakan masuk.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News