Sherina Munaf memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkait polemik penyelamatan kucing milik Uya Kuya. Sherina Munaf diminta untuk klarifikasi unggahan penyelamatan kucing milik Uya Kuya di media sosialnya. Mediasi antara kedua pihak berlangsung lancar dan Sherina dipuji oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.
"Alhamdulillah, setelah klarifikasi. Tentunya juga punya rasa kemanusiaan yang tinggi. Ini yang tentunya kami berniat untuk mediator. Setelah kita mediasi dari niat yang baik ini, mereka sepakat dengan musyawarah kekeluargaan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.
baca juga:
|
Selain Sherina, Uya Kuya juga menjelaskan kalau dirinya hanya ingin memastikan keberadaan kucing-kucingnya yang hilang sejak awal. Uya menyebut masih ada tiga ekor kucing yang belum ditemukan, yakni Miss America, Ken dan Sora. Ia juga menegaskan tidak ada persoalan pribadi dengan Sherina.
“Memang tadi, cuma memastikan saja, ada berapa kucing yang di Mbak Sherina, ada berapa kucing yang saya pegang. Sampai sekarang masih ada tiga ekor yang belum kembali," kata Uya.
Pengacara Sherina, Adit, juga menambahkan, “Tadi sudah ada kesepakatan, minggu depan kucing-kucing itu akan diserahkan,”
Kasus ini mencuat setelah Sherina mengaku menyelamatkan beberapa kucing Uya Kuya usai rumahnya dijarah pada 30 Agustus lalu. Total ada lima kucing yang diamankan Sherina bersama komunitas pecinta hewan dan kini dirawat di klinik.
Sherina Munaf sebelumnya mengunggah di media sosial Threads pada 31 Agustus 2025 bahwa ia bersama seorang rescuer telah menyelamatkan satu ekor kucing dari lokasi kejadian. Dalam unggahannya, ia menyebut kucing tersebut dalam kondisi sangat kurus dan diduga merupakan bagian dari 16–20 ekor kucing yang dibiakkan di rumah tersebut.
baca juga:
|
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis artis berusia 35 tahun itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Salah satu dari tersangka tersebut masih berusia di bawah umur. Mereka diduga berperan sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News