Dalam agenda mediasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan. Kuasa hukum Tasya menyebut bahwa kliennya tidak pernah mendapatkan nafkah lahir maupun batin yang layak selama menjalani kehidupan rumah tangga.
"Jadi memang Ibu Tasya merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini (pernikahan mereka)gitu," ungkap M. Fattah Riphat, salah satu kuasa hukum Tasya Farasya, kepada awak media.
Menariknya, Tasya Farasya justru mengajukan tuntutan nafkah anak dengan nominal sangat kecil, yakni sebesar Rp100. Angka itu disebut sebagai bentuk simbolis untuk menguji tanggung jawab Ahmad Assegaf terhadap kedua anak mereka.
Baca Juga :
Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Dari Cinta Monyet hingga Gugatan Cerai
"Kami mengajukan nafkah senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," lanjut Fattah.
Menurut Fatah, langkah ini diambil sebagai wujud tuntutan moral, bukan semata-mata soal masalah materi.
"Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya senilai Rp100," tuturnya.
Sebagai penutup Fattah pun menegaskan, jika gugatan simbolis dari kliennya ini tidak dipenuhi, pihaknya tak mengerti lagi harus menilai tanggung jawab Ahmad Assegaf sebagai seorang ayah seperti apa.
"Kalau Rp100 ini pun juga tidak dapat dipenuhi, ya kami juga bingung bagaimana tanggung jawabnya, gitu ya," tutup Fattah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id