Dalam pemeriksaan tersebut, Awkarin juga mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterimanya dari pihak Hanania Travel kepada penyidik untuk kepentingan proses hukum.
"Hari ini klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata kuasa hukum Awkarin, Arthasasta, di Markas Polda Metro Jaya, dikutip dari Metrotvnews.com pada Senin, 29 Juni 2026.
Arthasasta menjelaskan, kliennya menjalani pemeriksaan selama beberapa jam dan mendapat total 33 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada hubungan kerja sama antara Awkarin dan pihak Hanania Travel.
Baca Juga :
Polisi Periksa 5 Influencer Terkait Kasus Hanania Group Hari Ini, Termasuk Paula Verhoeven
Menurutnya, kerja sama yang dijalin tidak berbentuk pembayaran tunai, melainkan sistem barter atau imbal jasa non-tunai melalui promosi di media sosial.
“Hubungan hukum atau kerja sama yang terjadi antara Ibu Karin dengan Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa nontunai, atau sederhananya mungkin barter,” tutur Arthasasta.
Sementara itu, Awkarin menegaskan dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan siap membantu aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut demi kepentingan para korban.
“Kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan,” tegas Awkarin.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Hanania Travel berlangsung sekitar dua tahun lalu. Karena itu, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai dugaan aliran dana yang kini sedang diselidiki oleh penyidik.
“Kami bekerja sama itu sekitar dua tahun yang lalu dan mungkin kita nggak tahu pastinya seperti apa, itu penyidik yang tahu untuk aliran dana atau apa pun yang digunakan pada saat waktu kami di-endorse atau barter,” lanjutnya.
Awkarin juga memastikan dirinya bersama sejumlah figur publik lain siap mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk dukungan kepada para korban.
“Ya kami di sini dan juga teman-teman yang mungkin kalian udah tahu juga, kita di sini ada di pihak korban dan kita juga siap untuk mengawal ini juga,” tutup Awkarin.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan Hanania Travel belakangan menjadi sorotan publik. Dalam perkara tersebut, Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebagian dana milik jemaah diduga digunakan untuk membayar sejumlah influencer guna mempromosikan layanan perusahaan.
Selain Awkarin, sejumlah figur publik juga telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Beberapa di antaranya adalah Davina Karamoy, Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Praz Teguh, Roger Danuarta, serta Cut Meyriska.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda