Kali ini, sang komika menyambangi panggilan polisi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2) usai dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja. Diketahui bahwa ini merupakan pemanggilan kedua Pandji terkait kasus ini.
"Dapat panggilan terkait kasus yang Toraja," ujar Pandji Pragiwaksono.
Kuasa hukum tergugat, Haris Azhar, menegaskan alasan sang klien tak bisa memenuhi panggilan pertama secara langsung. Pandji Pragiwaksono beserta keluarga sudah menetap di New York, Amerika Serikat sejak tahun 2022.
"Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," ujar Haris Azhar.
Terkait perkembangan kasus, Pandji mengingatkan kalau permintaan maaf sudah disampaikan dan dapat diakses oleh publik. Namun, ia memilih untuk tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
"Sebenarnya, permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya, ini mungkin meneruskan laporan aja kali, ya. Jadi, ya, saya ngikutin prosesnya aja," ungkap Pandji.
Kontroversi Lawakan Pandji Pragiwaksono Terkait Adat Toraja
Sebelumnya, beredar video lawakan Pandji Pragiwaksono yang membahas upacara pemakaman Toraja, Rambu Solo. Video itu pun viral dan menuai berbagai kecaman, termasuk dari Anggota DPR RI dan Ketua Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IkaTNus) Frederik Kalalembang.Dalam rekaman video yang beredar, Pandji menyelipkan materi stand-up comedy soal banyak warga Toraja jatuh miskin karena memaksakan diri menggelar pesta kematian yang mewah. Frederik menyebut komika itu tidak menghargai budaya Toraja.
Pandji Pragiwaksono pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas candaannya pada 4 November 2025 lewat akun Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum, baik hukum negara maupun hukum adat Toraja.
Dari kejadian ini, Pandji berkomitmen untuk belajar dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk menjadi komedian yang lebih baik lagi di masa depan. Ia berharap masalah ini tidak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam setiap karya mereka dengan catatan tidak merendahkan atau menjelekkan SARA dalam karyanya.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News