Rully Anggi Akbar (Foto: Instagram @rullyanggiakbar)
Rully Anggi Akbar (Foto: Instagram @rullyanggiakbar)

Kondisi Rully Anggi Akbar Usai Digugat Cerai Boiyen

Elang Riki Yanuar • 29 Januari 2026 20:43
Ringkasnya gini..
  • Perceraian Boiyen dan Rully jadi sorotan karena usia pernikahan baru dua bulan.
  • Kuasa hukum Rully belum beri komentar soal gugatan cerai dan fokus tangani kasus penipuan investasi.
  • Pihak kuasa hukum pastikan kondisi Rully baik jelang sidang cerai lanjutan awal Februari.
Jakarta: Kabar perceraian mendadak antara Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, sedang menjadi sorotan di kalangan netizen. Pasalnya, pasangan ini baru membina rumah tangga selama dua bulan.
 
Di tengah isu penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat Rully, kuasa hukum suami Boiyen tersebut, Husor Hutasoit dan Ben Zebua, memberikan tanggapan. Mereka mengaku tak bisa memberikan banyak komentar terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh komedian Boiyen terhadap klien mereka.
 
"Belum bisa dijawab, ya, karena, kan belum ketemu dan kami juga belum dikonfirmasi terkait itu langsung. Alasan-alasannya apa aja," ujar Ben ketika ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusa.
Ben juga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika pemanggilan resmi dari pihak pengadilan sudah diterima. Pihak kuasa hukum pun akan segera menyampaikan kabar terbaru terkait informasi tersebut.

Untuk sekarang, pihaknya sedang fokus bergelut dengan laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Kuasa hukum Rully tak terlalu memusingkan tentang urusan perceraian. 
 
"Untuk persidangan perceraian kami tidak bisa menanggapi. Saat ini, kita tim kuasa hukum tidak ada menerima apa pun terkait kuasa untuk mewakili siapa pun di dalam persidangan perceraian," akuinya.
 
Walaupun tak menjawab persoalan sidang gugatan cerai, Ben memastikan bahwa kondisi mental dan fisik Rully dalam keadaan yang baik. 
 
"Klien kami baik-baik saja. Kami baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman," tutup Ben.
 
Boiyen mendaftarkan gugatan cerai atas Rully Anggi Akbar sejak 20 Januari 2026. Sidang cerai perdana mereka telah digelar pada 27 Januari kemarin berdasarkan kesaksian Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Mohammad Sholahuddin. Majelis hakim pun menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan, tepatnya 3 Februari.
Gugatan cerai ini mengejutkan publik mengingat Boiyen dan Rully baru menikah pada 15 November 2025. Permohonan tersebut juga datang di tengah kasus penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner Rully yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha) 
 

 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan