Paula Verhoeven (Foto: instagram)
Paula Verhoeven (Foto: instagram)

Pengacara Paula Verhoeven Sebut Saksi Baim Wong Lemah

Imanuel R Matatula • 19 Desember 2024 11:56
Jakarta: Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024. Dalam sidang kali ini Baim Wong menghadirkan sejumlah saksi yang disebutnya memberikan keterangan penting.
 
Menanggapi hal tersebut, pihak Paula melalui pengacaranya, Alvon Kurnia Palma menyebut keterangan dari saksi yang dihadirkan Baim malah tidak kuat, dan melemahkan dalil dalam persidangan.
 
“Kami menilai bahwa yang namanya saksi-saksi yang mereka ajukan berseberangan, tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernyataan yang disampaikan Alvon ini bukan keluar begitu saja, pihaknya telah mengonstruksikan, dan kesimpulannya keterangan saksi yang dihadirkan Baim Wong tidak menguatkan.
 
baca juga: Teuku Zacky Jadi Saksi di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

 
“Dalam hukum itu ada titik-titik akupuntur sebenarnya bisa dipergunakan, yang dilihat ini lo sebenarnya titik lemahnya. Di situ bisa dimunculkan suatu fakta utama. Oleh sebab itu, kami menilai ini tidak kuat,” ucap Alvon.
 
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak yakni, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
 
Keretakan rumah tangga keduanya mulai terungkap ke publik saat Baim mengatakan ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangga mereka. Hingga kini proses persidangan perceraian masih berlangsung.
 
Gugatan cerai dilayangkan Baim Wong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Permohonan cerai talak itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan