Pandji Pragiwaksono (Foto: Medcom/Rafi)
Pandji Pragiwaksono (Foto: Medcom/Rafi)

Buntut Kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Wajib Kirim Naskah Stand Up ke Polisi

Rafi Alvirtyantoro • 31 Juli 2026 11:08
Ringkasnya gini..
  • Pandji Pragiwaksono wajib menyetorkan materi lelucon ke polisi untuk mendapatkan izin keramaian usai kasus Mens Rea.
  • Para komika senior menilai kewajiban penyerahan naskah komedi ke kepolisian merupakan prosedur baru dalam industri stand up comedy.
  • Pandji meyakini tidak akan dipenjara dan menganggap proses hukum ini hanya strategi untuk membungkam kritik politiknya.
Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono mengaku harus mengirimkan materi stand up comedy miliknya kepada pihak kepolisian setelah ramainya kasus Mens Rea.
 
Pandji Pragiwaksono mengatakan materi pertunjukannya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Hal ini membuat sang komika perlu mengirimkan isi leluconnya kepada polisi terlebih dahulu.
 
“Saya diwajibkan mengirimkan naskah lelucon saya ke pihak kepolisian,” kata Pandji Pragiwaksono, dikutip dari Variety, pada Jumat, 31 Juli 2026.

Jika materi lelucon Pandji mendapatkan persetujuan, pihak kepolisian baru akan memberikan izin keramaian untuk acara pertunjukan stand up comedy miliknya.
 
Mengenai hal tersebut, Pandji sempat menanyakan kepada para komika lain. Mereka menilai bahwa aturan tersebut merupakan hal baru dalam industri stand up comedy di Indonesia.
 
“Saya sempat berkumpul dengan beberapa komika senior Indonesia, dan mereka bilang, ‘Hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini baru ada setelah kasus Mens Rea’,” jelas Pandji.

Dugaan Pembungkaman Lewat Drama Hukum

Menurutnya, masalah terkait pertunjukan Mens Rea tidak akan membuatnya sampai masuk ke dalam jeruji besi. Ia menyampaikan hal ini berdasarkan keyakinan pribadinya.
 
“Saya memiliki keyakinan kuat bahwa para politisi ini sebenarnya tidak ingin melakukan apa-apa pada saya. Saya rasa masalah ini tidak akan sampai membuat saya dipenjara, karena itu hanya akan membuat citra pemerintah terlihat buruk,” ucap Pandji.
 
Ia menilai bahwa dengan mendistraksinya lewat drama hukum, pemerintah hanya berusaha membungkamnya agar tidak lagi membawakan lelucon yang menyentil mereka.
 
“Saya harap dugaan saya benar,” tutur Pandji.

Awal Mula Laporan Polisi

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid, pada Rabu, 7 Januari 2026.  
 
Pelapor menilai materi komedi Mens Rea di Netflix bersifat menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.  
 
Pandji Pragiwaksono diketahui menggelar pertunjukan komedi spesial bertajuk Mens Rea pada 30 Agustus 2025 di Indonesia Arena, Jakarta. Materi yang dibawakan Pandji sarat dengan sindiran terhadap iklim politik dan kondisi demokrasi di Indonesia.  
 
Rekaman pertunjukan tersebut ditayangkan secara global melalui layanan streaming Netflix sejak 27 Desember 2025.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA