Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, yang turut menjadi salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji.
Ia menyebut, persyaratan tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ulama dan organisasi.
“Kita kasih persyaratan, ini ada empat poin. Ini persyaratan dari beberapa organisasi, beberapa ulama, saya hanya menjalankan saja,” ungkap Novel Bamukmin, di Polda Metro Jaya, dikutip dari Metrotvnews.com pada Jumat, 10 April 2026.
Novel menyampaikan hal ini ketika hendak menjalani agenda mediasi bersama Pandji. Ia pun menyampaikan empat syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji.
Pertama mengakui kesalahannya, kedua; memohon ampun kepada Allah atas perbuatannya, ketiga; meminta maaf kepada umat Islam, dan keempat; berjanji tidak melakukan tindakan yang sama di masa mendatang.
“Kalau empat hal ini sudah dilakukan, maka tidak perlu lagi masuk ke RJ. Bahkan, jika perlu, kami bisa mencabut laporan,” tutup Novel.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pelapor menilai materi komedi Mens Rea di Netflix bersifat menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Laporan tersebut telah pun jkf diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News