Komika Pandji Pragiwaksono (Foto: Instagram/pandji.pragiwaksono)
Komika Pandji Pragiwaksono (Foto: Instagram/pandji.pragiwaksono)

Pandji Pragiwaksono Hadapi 4 Syarat Penyelesaian Kasus Dugaan Penistaan Agama

Basuki Rachmat • 10 April 2026 06:59
Ringkasnya gini..
  • Pandji Pragiwaksono diminta penuhi empat syarat terkait kasus dugaan penistaan agama atas materi stand up “Mens Rea” di Netflix.
  • Novel Bamukmin sebut syarat meliputi pengakuan salah, minta ampun, minta maaf ke umat Islam, dan janji tak mengulangi.
  • Kasus ini bermula dari laporan terkait materi komedi yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan potensi perpecahan masyarakat.
Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono kini dihadapkan oleh empat persyaratan dalam penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang ditayangkan di platform streaming Netflix.
 
Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin, yang turut menjadi salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji. 
 
Ia menyebut, persyaratan tersebut merupakan hasil masukan dari sejumlah ulama dan organisasi.
“Kita kasih persyaratan, ini ada empat poin. Ini persyaratan dari beberapa organisasi, beberapa ulama, saya hanya menjalankan saja,” ungkap Novel Bamukmin, di Polda Metro Jaya, dikutip dari Metrotvnews.com pada Jumat, 10 April 2026.
 
Novel menyampaikan hal ini ketika hendak menjalani agenda mediasi bersama Pandji. Ia pun menyampaikan empat syarat yang harus dipenuhi oleh Pandji. 

Pertama mengakui kesalahannya, kedua; memohon ampun kepada Allah atas perbuatannya, ketiga; meminta maaf kepada umat Islam, dan keempat; berjanji tidak melakukan tindakan yang sama di masa mendatang.
 
“Kalau empat hal ini sudah dilakukan, maka tidak perlu lagi masuk ke RJ. Bahkan, jika perlu, kami bisa mencabut laporan,” tutup Novel.
 
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid pada Rabu, 7 Januari 2026.
 
Pelapor menilai materi komedi Mens Rea di Netflix bersifat menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah masyarakat. Laporan tersebut telah pun jkf diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA