Rossa (Foto: instagram/itsrossa910)
Rossa (Foto: instagram/itsrossa910)

Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos Penyebar Berita Bohong, Ancam Lapor Polisi

Rafi Alvirtyantoro • 13 April 2026 21:20
Ringkasnya gini..
  • Rossa melayangkan somasi tegas kepada puluhan akun media sosial penyebar berita bohong terkait isu kegagalan operasi plastik.
  • Tim hukum manajemen Rossa mulai melacak identitas serta lokasi pengguna akun bodong melalui sistem identifikasi IMEI ponsel.
  • Pihak Rossa memberikan batas waktu 1 x 24 jam untuk menghapus konten hoaks sebelum menempuh jalur hukum pidana UU ITE.
Jakarta: Penyanyi Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang menyebarkan berita bohong mengenai dirinya. Salah satu hoaks yang beredar adalah narasi mengenai kegagalan operasi plastik.

Dampak Berita Bohong bagi Reputasi

Kuasa hukum dari manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyebut bahwa ada pihak yang ingin menaikkan popularitas dengan membagikan berita yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menyayangkan hal tersebut dapat terjadi di ruang publik.
 
“Saya selaku kuasa hukum manajemen Mbak Rossa menyatakan bahwa sangat menyesali kepada pihak-pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja, atau hanya ingin mendompleng popularitas semata, menaikkan popularitas orang tersebut, mendompleng berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mereka. Saya yakin tidak bisa dipertanggungjawabkan berita-berita ini ya,” jelas Natalia Rusli kepada awak media dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 April 2026.  

Langkah Tegas Melalui Somasi

Untuk menindak tegas tindakan tersebut, Rossa akhirnya melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial, termasuk di platform TikTok, Instagram, dan Threads.
 
“Dengan itu kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun. Akun TikTok, Instagram, dan Threads, kepada puluhan akun-akun yang saya yakin tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Natalia Rusli.

Setelah dilakukan pengecekan, akun-akun yang membagikan berita tak bertanggung jawab tersebut teridentifikasi sebagai akun bodong. Namun, Natalia Rusli menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengidentifikasi lokasi pengguna akun-akun tersebut.
 
“Kami mempunyai sistem atau kami mempunyai tim yang bisa mengidentifikasi sampai dengan IMEI handphone tersebut, dan bisa mengidentifikasi alamat pengguna IMEI tersebut, dan lokasi handphone tersebut digunakan,” kata Natalia.  

Batas Waktu Penghapusan Konten

Rossa pada dasarnya tidak ingin menimbulkan kegaduhan atau mengintimidasi para pengguna media sosial. Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap akun yang disomasi untuk segera menghapus unggahan berita bohong mengenai pelantun lagu “Hey Ladies” tersebut.
 
“Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau membuat mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial yang tercinta. Kami memberikan waktu 1 x 24 jam agar men-take down berita-berita yang menyangkut harga diri, reputasi, nama baik Mbak Rossa,” ucap Natalia.  

Ancaman Pidana UU ITE

Jika dalam waktu 1 x 24 jam akun-akun tersebut tidak menghapus unggahan tentang Rossa, pihak kuasa hukum akan menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan pelaku atas dugaan manipulasi konten berdasarkan Pasal 32 ayat (1) jo. Pasal 48 UU ITE.
 
Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 UU ITE mengatur larangan mengubah, menambah, mengurangi, atau memindahkan informasi atau dokumen elektronik milik orang lain secara ilegal. Tindakan ini diancam pidana maksimal 8 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp2 miliar.  

Modus Manipulasi Konten

Natalia menjelaskan bahwa manipulasi konten yang dimaksud adalah unggahan yang memuat foto dan lagu Rossa, namun disertai narasi yang tidak benar.
 
“Gambar Mbak Rossa diambil, dan dijahit lagi dengan seseorang berbicara. Dan musiknya Mbak Rossa digunakan. Ini udah saling jahit-menjahit ini, sehingga seolah-olah pemberitaan ini adalah benar adanya, seperti itu,” jelas Natalia.
 
Salah satu contoh berita bohong yang diunggah oleh akun bodong tersebut adalah isu mengenai kegagalan Rossa dalam melakukan operasi plastik.
 
“Contohnya, Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal misalnya seperti itu. Padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi,” tutur Natalia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA