Sementara Denny Cagur telah terpilih sebagai anggota DPR dari partai PDI-Perjuangan (PDIP) dan ditempatkan di komisi X yang bertugas di bidang Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi. Ketika ditanya mengenai gaji yang diterima sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad dan Denny Cagur memberikan jawaban yang berbeda.
Denny Cagur mengaku belum mengetahui nominal gaji yang akan ia terima sebagai anggota DPR RI. Ia hanya bisa memperkirakan gajinya itu mencapai Rp54 juta.
"Gajinya lihat di browsing (internet) udah keliatan. Sampai sekarang pun gue belum liat, bisa jadi (Rp54 juta)," ujar Denny Cagur, dikutip dari program For Your Pagi (FYP), pada Rabu, 6 November 2024.
baca juga: Terpisah dengan Anak, Istri Denny Cagur Nangis Setiap Hari |
Menurutnya, pendapatan dari menjabat sebagai anggota DPR RI jauh lebih rendah dibandingkan bayarannya sebagai pembawa acara. Namun hal tersebut bukan yang menjadi pertimbangan Denny Cagur untuk terjun ke dunia politik.
"Jauh (gajinya) kalau sama ngehost. Tapi bekerja di sana pertimbangannya buat ke sana," ucap Denny Cagur.
Raffi Ahmad yang berada di samping Denny Cagur menambahkan keputusan untuk bergabung ke pemerintah itu mengabdi kepada negara.
"Ini kan pengabdian untuk bangsa dan negara," tambah Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina menjelaskan bahwa awalnya ia juga tidak mengetahui soal gaji sebagai utusan khusus presiden. Namun setelah ditanya wartawan, Raffi Ahmad mengeceknya dan menyampaikan gaji yang diterima sebesar Rp13 juta.
"Kemarin aku ditanya wartawan, 'berapa gajinya?' saya bilang, 'saya nggak tahu, saya nggak nanya gaji'. Kalau nggak salah Rp18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp13 juta," jelas Raffi Ahmad.
Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI?
Melansir dari lama BPK RI, besaran gaji yang diterima anggota DPR RI berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 adalah sebesar Rp4,2 juta dalam sebulan.
Kemudian, dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 telah diatur beberapa tunjangan yang akan diterima oleh setiap anggota DPR RI selama menjabat.
Berikut rincian tunjangan anggota DPR RI:
1. Tunjangan istri/suami Rp420.000
2. Tunjangan anak Rp168.000
3. Uang sidang/paket Rp2.000.000
4. Tunjangan jabatan Rp9.700.000
5. Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
6. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813
7. Tunjangan kehormatan Rp5.580.000
8. Tunjangan komunikasi Rp15.554.000
9. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
10. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
11. Asisten anggota Rp2.250.000
Dari rincian di atas, tunjangan yang akan diterima oleh anggota DPR RI sebesar Rp49.837.903, dengan ditambah gaji maka total yang akan diterima oleh setiap anggota DPR RI sebesar Rp54.037.000.
Berapa Gaji dan Tunjangan Utusan Khusus Presiden?
Berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden Pasal 22, gaji dan tunjangan utusan khusus presiden akan diberikan setara dengan menteri.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000, setiap menteri berhak mendapat gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, besaran tunjangan jabatan menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.
Jadi, total gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh utusan khusus presiden sebesar RpRp18.648.000 per bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News