Chris Brown. (Foto: Instagram)
Chris Brown. (Foto: Instagram)

Chris Brown Gugat Warner Bros Rp8,1 Triliun Terkait Pencemaran Nama Baik

Elang Riki Yanuar • 22 Januari 2025 21:47
Jakarta: Chris Brown telah mengajukan gugatan senilai USD500 juta atau sekitar Rp8,1 Triliun terhadap Warner Bros.  Gugatan ini terkait dengan dirilisnya serial dokumenter Chris Brown: A History of Violence di Investigation Discovery, yang menurut Brown telah mencemarkan nama baiknya dengan menuduhnya sebagai "pemerkosa berantai dan pelaku kekerasan seksual".
 
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh oleh Page Six, penyanyi lagu "With You" tersebut menuduh produser serial tersebut, termasuk Warner Bros, melakukan pencemaran nama baik dan menyebabkan penderitaan emosional melalui klaim yang dianggapnya fitnah.
 
Brown menyatakan bahwa serial tersebut didasarkan pada gugatan dari seorang wanita tak dikenal (Jane Doe), yang menurutnya telah ditolak sebelumnya karena berisi kebohongan.


Brown menuduh Warner Bros, Ample Entertainment, dan wanita tak dikenal tersebut memproduksi serial ini untuk merusak reputasinya, setelah bertahun-tahun ia berusaha memperbaiki citra dirinya.
 
baca juga: Dituduh Lakukan Perkosaan, Chris Brown Dituntut Rp287 Miliar

 
Penyanyi tersebut sempat mengaku bersalah atas tindak kekerasan fisik terhadap mantan pacarnya, Rihanna, pada tahun 2009.
 
Gugatan ini mengakui bahwa Brown telah melakukan kesalahan di masa lalu, tetapi sejak itu ia telah belajar dan berkembang dari pengalamannya. Brown mengklaim bahwa sejak serial dokumenter tersebut dirilis pada Oktober tahun lalu, reputasi dan kariernya mengalami kerugian.
 
Sebagai bagian dari tuntutannya, Brown berjanji untuk menyumbangkan sebagian dari USD500 juta yang ia tuntut kepada para korban kekerasan seksual, jika ia memenangkan kasus ini.
 
(Nithania Septianingsih)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan