Langkah hukum ini diambil setelah dewan direksi WBD berulang kali menolak tawaran Ellison dan lebih memilih kesepakatan dengan Netflix. Saat ini, WBD tengah memproses penjualan aset Warner Bros. dan HBO ke Netflix senilai US$27,75 atau Rp468 ribu per saham.
Ellison mengkritik WBD atas kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Ia mencoba merebut kendali dengan menawarkan harga lebih tinggi, yaitu US$30 atau Rp505 ribu per saham secara tunai.
“WBD gagal untuk memberikan informasi mengenai cara mereka menilai saham Global Networks, cara mereka menilai transaksi Netflix secara keseluruhan, cara pengurangan harga pembelian untuk utang dalam transaksi Netflix, atau bahkan dasar apa yang digunakan untuk penyesuaian risiko terhadap tawaran tunai penuh kami sebesar $30 per saham,” tulis pernyataan resmi CEO Paramount, dikutip dari Independent (13/1).
Selain gugatan hukum, Ellison mengancam akan melakukan perang proksi dengan mencalonkan jajaran direksi baru yang pro-Paramount untuk mengambil alih dewan WBD. Mereka nantinya diharapkan akan membatalkan perjanjian dengan Netflix dan menerima tawaran Paramount.
Di sisi lain, juru bicara WBD hanya menanggapi langkah Paramount dengan menyebut gugatan tersebut tidak berdasar. WBD menyatakan tawaran Paramount memiliki banyak kekurangan, termasuk masalah pembiayaan utang dan persyaratan yang memberatkan.
"Paramount Skydance terus mengusulkan transaksi yang menurut kesimpulan bulat dewan kami tidak lebih baik daripada perjanjian merger dengan Netflix," ungkap pihak WBD.
Analis senior Emarketer Ross Benes menilai bahwa tuntutan hukum dan perang proksi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang Paramount.
"Paramount akan terus menggunakan segala cara untuk merebut WBD dari Netflix hingga ada celah yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Meski ada tekanan dari Paramount, Netflix tetap menunjukkan kepercayaan diri bahwa kesepakatan ini akan mendapatkan persetujuan regulator AS dan Uni Eropa dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.
Bulan lalu, WBD setuju untuk menjual studio dan layanan streaming kepada Netflix dalam kesepakatan senilai US$82,7 miliar (setara Rp1,4 T). Keputusan ini terjadi setelah Paramount Skydance awalnya menawarkan untuk mengakuisisi seluruh perusahaan, termasuk jaringan-jaringan ternama seperti CNN dan Discovery, bukan hanya divisi studio dan streaming.
Dalam hitungan hari setelah kesepakatan WBD dengan Netflix, Paramount Skydance mengumumkan tawaran akuisisi paksa senilai US$77 miliar atau Rp1,3 triliun. Meskipun telah meningkatkan penawaran menjadi US$30 (Rp505 ribu) per saham tunai penuh, WBD terus mendesak para pemegang sahamnya untuk tetap teguh dalam menerima tawaran kompetitif Netflix.
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News