Eiichiro Oda mengunggah video melalui Instagram reels di akun pribadinya, @eiichiro.odajp. Video yang telah ditonton lebih dari satu juta kali itu menampilkan kompilasi dari penampakan bendera One Piece di tanah air.
“Mengingat ini adalah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80, beberapa warga mengibarkan bendera Bajak Laut Topi Jerami,” tulis Eiichiro Oda dalam keterangannya.
Ia pun memberikan penjelasan kepada para pengikutnya di Instagram tentang makna di balik fenomena tersebut.
baca juga:
|
“Aksi ini didasari oleh kekecewaan terhadap pemerintah, dan para pemimpin pemerintahan menganggapnya sebagai tindakan pemberontakan yang mengancam,” tulis Eiichiro Oda.
Kolom komentar unggahan itu pun langsung dibanjiri oleh warganet asal Indonesia. Beberapa dari mereka tidak menyangka bahwa Eiichiro Oda sebagai kreator One Piece memberikan perhatian tentang fenomena yang terjadi di tanah air.
Makna Bendera One Piece Jolly Roger
Sebelumnya, internet telah dihebohkan dengan pengibaran bendera Jolly Roger berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami dalam cerita One Piece. Bendera ini dimiliki oleh kru bajak laut yang dipimpin oleh Monkey D. Luffy, serta melambangkan semangat petualangan yang ceria, bebas, dan persahabatan yang erat.
Dalam dunia One Piece, mengibarkan Jolly Roger adalah bentuk perlawanan terhadap Pemerintah Dunia. Ini adalah deklarasi bahwa mereka hidup dengan aturan mereka sendiri, menolak tunduk pada otoritas yang korup, dan mengejar kebebasan sejati di lautan.
Dengan begitu, fenomena pengibaran bendera Jolly Roger di Indonesia bisa dianggap sebagai bentuk ekspresi sosial dan kritik terhadap pemerintah. Mereka diduga ingin menyuarakan keresahan terhadap ketidakadilan, korupsi, atau kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
Respons Pemerintah
Namun Sobat Medcom perlu berhati-hati jika ikut melakukan aksi tersebut. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1).
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," kata Budi dalam keterangan resminya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Budi Gunawan mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan kolektif pendahulu bangsa Indonesia.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujarnya.
Meski begitu, Budi Gunawan tetap mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan. Namun ia meminta agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
“Marilah kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id