Iklan film horor Aku Harus Mati ditertibkan Pemprov DKI (Foto: Akun X @prastow)
Iklan film horor Aku Harus Mati ditertibkan Pemprov DKI (Foto: Akun X @prastow)

Penyebab Iklan Film Aku Harus Mati Dicopot Pemprov DKI

Basuki Rachmat • 06 April 2026 13:44
Ringkasnya gini..
  • Pemprov DKI tertibkan iklan horor Aku Harus Mati di ruang publik setelah dikeluhkan warga karena dinilai meresahkan dan tak ramah anak.
  • Tiga reklame film Aku Harus Mati dicopot di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Pemprov DKI janji respons cepat setiap laporan warga.
  • Stafsus Gubernur DKI Yustinus Prastowo menegaskan pengawasan iklan diperketat. Konten mengganggu di ruang publik bakal ditindak tegas.
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemunculan iklan film horor Aku Harus Mati di ruang publik. Sejumlah papan reklame yang dinilai meresahkan dan tidak ramah anak itu kini telah ditertibkan di beberapa titik di Jakarta.
 
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan ruang publik. 
 
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang merasa terganggu dengan visual iklan dari film horor karya rumah produksi Rollink Action tersebut.
 
Ia menjelaskan, penertiban telah dilakukan di tiga lokasi berbeda, terdiri dari dua banner dan satu videotron. Ketiga titik tersebut berada di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta kawasan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.

"Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujar Yustinus, dikutip dari Media Indonesia, pada Minggu, 5 April 2026.
 
Penertiban ini dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), guna memastikan proses berjalan efektif dan sesuai prosedur.
 
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap konten iklan di ruang publik. Tindakan tegas pun akan diambil apabila ditemukan kembali materi iklan serupa yang berpotensi mengganggu kenyamanan dari masyarakat.
 
 
“Kalau masih ada iklan serupa, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Ini bagian dari komitmen menjaga kualitas ruang publik Jakarta,” tutup Yustinus.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA