Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI Nizar Ali mengatakan, jumlah tambahan petugas sebanyak 100 orang pada dasarnya telah disetujui. Akan tetapi, pihaknya masih terkendala pada aspek anggaran karena bersifat sangat mendadak.
Baca:Doa agar Disegerakan Naik Haji
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pagu definitifnya sudah clear sehingga kita butuh minta tambahan kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) untuk memback up petugas tambahan yang jumlahnya 100 orang," kata Nizar, dalam acara Pelepasan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1440 H/2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
Jika sudah disetujui, kata dia, penambahan petugas pun bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan, komponen anggaran untuk petugas haji terbagi dalam pos uang harian sebesar Rp950.000, tiket, akomodasi, konsumsi, dan transportasi atau biaya operasional selama tinggal di Arab Saudi.
Selama ini, para petugas ditempatkan di tiga daerah kerja (Daker). Yakni, Makkah, Madinah, dan Bandara.
Kemenag RI telah memberangkatkan 370 petugas haji Daker Makkah yang terkelompok dalam penerbangan tahap awal. Jadwal pemberangkatan berikutnya dilakukan pada 10-11 Juli 2019 dengan jumlah lebih dari 600 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)