Petugas tengah mengurus para jemaah yang sakit/MI/Siswantini Suryandari
Petugas tengah mengurus para jemaah yang sakit/MI/Siswantini Suryandari

Badal Haji Disiapkan bagi CJH yang Berhalangan Wukuf

Haji Haji 2018
Media Indonesia • 08 Agustus 2018 18:10
Mekah: Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja keras untuk menghajikan calon jemaah haji (CJH) yang wafat. Selain itu, hal serupa juga diusahakan bagi jemaah yang sedang sakit dan tidak direkomendasikan melanjutkan ibadah haji.
 
Solusi kedua masalah tersebut bukanlah diboyong ke Arafah (safari wukuf), melainkan badal haj alias berhaji dengan peran pengganti (berhaji diwakilkan).
 
"Jika pasien tidak bisa masuk kategori safari wukuf, ya dibadalkan hajinya," kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Nirwan Satriya di Mekah, Rabu, 8 Agustus 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pelaksana Bimbingan Haji Daerah Kerja (Daker) Mekah Mohammad Adnan mengatakan, ada sejumlah persyaratan bagi jemaah yang akan dibadalhajikan, yakni, meninggal setelah masuk asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan menuju Arab Saudi, meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf, dan pasien dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi.
 
"Harus ada penilaian medis bahwa pasien tidak bisa di-safariwukuf-kan," ujar calon doktor Universitas King Saud ini.
 
Kebijakan itu berlaku juga bagi pasien yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat keterangan dokter.
 
"Biaya yang ditanggung negara untuk badal haji per petugas adalah 1.500 real (Rp6 juta/kurs Rp 4.000 per 1 real) setelah dipotong pajak," kata dia.
 
Menurut Adnan, yang menjadi petugas badal haji (mubadil), Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Mekah bagi jemaah haji Indonesia adalah yang bekerja sebagai tenaga musiman haji.
 
"Mereka sudah terikat kontrak kerja dengan kita. Kita pun tahu rekam jejak mereka. Tinggal dibuatkan surat pernyataan (ikrar) sebagai petugas badal," jelasnya.
 
Setelah melakukan tugasnya, petugas akan menandatangani sertifikat badal haji .
 
Tahun lalu, jemaah yang dibadal-hajikan berjumlah 388 orang. Dari angka itu, sebanyak 188 dibadalkan karena wafat, sedangkan 200 jemaah lainnya karena sakit parah.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(SBH)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif