Menurut Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Airport Arsyad Hidayat, peraturan itu diklaim Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah melewati pertimbangan dan kajian yang mendalam.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua negara," kata Arsyad seperti dilansir Kemenag.go.id, Minggu, 5 Agustus 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebagai respons dari adanya keluhan jemaah haji Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (wizarah) pun tak tinggal diam. Mereka, kata Arsyad, tetap berusaha memberikan solusi demi meringankan Jemaah haji asal Indonesia.
"Wizarah meminta wukala menyiapkan ‘umal beserta kereta dorongannya di dekat counter bea cukai khusus untuk jemaah lansia dan sakit untuk mengangkut koper dari counter bea cukai sampai dengan bus,” kata dia.
Wizarah juga meminta petugas haji Indonesia untuk menyampaikan kepada jemaah haji yang muda dan kuat untuk tetap membawa barang bawaanya secara mandiri.
"Jemaah yang masih kuat dan muda diminta tetap mendorong tas koper serta hand bag-nya dengan trolly dari bea cukai ke plaza. Sedangkan pengangkutan dari plaza sampai ke bus akan diangkut ‘umal dari wukala,” ujar Arsyad di hadapan para Kepala Seksi dan Ketua Sektor dalam rapat terbatas di ruang Daker Airport.
Arsyad juga akan segera meminta PPIH Embarkasi mensosialisasikan kebijakan baru Arab Saudi tersebut. Selain itu, para petugas haji juga secara massif akan menyampaikannya kepada Jemaah saat mereka tiba di bandara.
"Kami akan minta PPIH Embarkasi sampaikan kepada Jemaah yang akan berangkat. Termasuk teman-teman KBIH juga diharapkan menyampaikan informasi ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)