"Kemarin ada satu lagi calon haji yang batal berhaji tahun ini. Jadi sampai saat ini total ada tujuh calon haji yang keberangkatannya ditunda tahun 2020," kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya, Muhammad Budi Hidayat, dikonfirmasi, Rabu, 17 Juli 2019.
Untuk satu orang calon haji yang baru dinyatakan batal itu, berinisial N, 75, tergabung dalam kloter 26 dari Kabupaten Lumajang. Pembatalan lantaran kakek itu pikun saat pemeriksaan kesehatan akhir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Beliau menunjukkan gejala demensia berat. Tidak ingat posisi sekarang di mana, lupa nama sendiri, anak maupun istri. Juga lupa status saat itu akan ke mana," kata Budi.
Menurut Budi, kakek N tiba di asrama haji diantar keluarganya dengan wajah tampak marah. Oleh tim kesehatan, N lantas dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan pemeriksaan beliau mengalami demensia berat karena lupa identitas dirinya, sehingga tidak layak terbang. Kemudian kami mendiskusikan dengan keluarga terkait keadaan N. Keluarganya pun lantas setuju membawa N pulang dan menunda kebarangkatan haji pada tahun berikutnya," kata Budi.
Hingga pemberangkatan kloter 28, total ada tujuh calon haji keberangkatannya ke Tanah Suci ditunda tahun 2020. Tiga di antaranya mengalami demensia alias pikun, dua calon haji perempuan karena hamil, sehingga suaminya juga memutuskan menunda berangkat ke Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)