"Yang bersangkutan diketahui hamil dua minggu saat pemeriksaan kesehatan. Sehingga tim kesehatan memutuskan Herlima tidak berangkat haji tahun ini, atau ditunda tahun depan," kata Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe, dikonfirmasi, Senin, 8 Juli 2019.
Acub menjelaskan, Herlima sedianya terbang ke Tanah Suci bersama kloter delapan hari ini. Penundaan Herlima ke Tanah Suci sudah sesuai aturan atau regulasi yang berlaku. Acub menjelaskan bahwa usia kehamilan yang masih kurang dari 14 minggu, maka akan ditunda keberangkatannya hingga akhir kloter.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tapi usia kandungan Herlima hingga kloter terakhir pun belum bisa layak terbang. Bisa terbang kalau usia kandungan lebih dari 14 hingga 26 minggu. Tapi ketika usia kehamilan masih awal, ditambah sisa hari pelaksanaan pemberangkatan embarkasi, tidak mampu mencapai 14 minggu, maka tentunya akan kami tunda untuk tahun depan," kata Acub.
Selain Herlima, lanjut Acub, suami Herlima pun turut memutuskan menunda keberangkatannya ke Tanah Suci tahun ini. Keduanya dijadwalkan akan menunaikan ibadah haji pada tahun depan.
"Pasangan suami istri itu telah meninggalkan asrama haji tadi siang, setelah menandatangani berita acara penundaan berangkat haji," kata Acub.
Wakil Kepala Bidang Kesehatan Embarkasi Surabaya, Acub Zaenal Amoe. (Medcom.id/Amal).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)